KBEonline.id — Polres Purwakarta mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan empat anak di bawah umur. Dari enam pelaku yang diamankan, empat di antaranya masih berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), Selasa (7/10/2025).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolsek Jatiluhur, Selasa (7/10/2025).
“Kami mengamankan dua pelaku dewasa dan empat anak yang terlibat dalam serangkaian pencurian motor di beberapa wilayah Purwakarta,” ujarnya.
Baca Juga:PERUMDAM Tirta Tarum Karawang Adakan Promo Spesial Sumpah Pemuda, Pasang Air Bersih Cukup Bayar Rp24 RibuPurwakarta Perkuat Standar SPPG dan Keamanan Makan Bergizi Gratis
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima 13 laporan kehilangan kendaraan bermotor sepanjang September hingga awal Oktober 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek, satu kunci letter T, serta satu obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial R (18), D.M (24) yang berperan sebagai penadah, serta empat ABH yakni A.P (16), A.P (15), G.S (16), dan A.S (17).
Menurut Kapolres, komplotan ini biasanya beraksi dengan cara berkeliling mencari motor yang diparkir di halaman atau teras rumah.
Setelah menemukan target, mereka membobol kunci kontak menggunakan kunci astag, lalu merusak kabel starter untuk menyalakan mesin.
“Motor hasil curian dijual dengan harga murah, sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit. Uangnya digunakan untuk keperluan pribadi,” tutur Anom.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih mengejar beberapa pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:Duh, Sesar Aktif Belum Teridentifikasi Guncang Purwakarta, BMKG Minta Warga WaspadaDorong Kemandirian Ekonomi, Gerai KDMP Cibeber Purwakarta Resmi Beroperasi
Kapolres Purwakarta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor.
“Pastikan kendaraan terkunci ganda dan disimpan di tempat aman,” pesannya. (bbbs/riz)