KBEonline.id – Ratusan warga kepung Kantor Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, karena emosi terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah diamankan, Selasa (7/10/2025) malam.
Petugas dari Polres Karawang juga sempat dilempari batu oleh warga saat akan evakuasi pelaku curanmor di Kantor Desa Kutamakmur. Ratusan warga masih berbondong-bondong masih kesal terhadap aksi curanmor di Kecamatan Tirtajaya.
Wakapolres Karawang, Kompol Rizky Adi Saputro, memimpin langsung evakuasi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditangkap oleh warga Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, pada Selasa (7/10/2025) malam.
Baca Juga:Resto Kita Restoran Murah Kualitas Mewah di Perumnas Karawang Jadi Primadona Baru Pecinta Kuliner PT Hong XHE Industrial Buka Lowongan Translator Mandarin, Warga Cikarang Segera Merapat!
Pelaku berinisial AS (30) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, terpaksa diamankan setelah melakukan aksi curanmor di Jalan Raya Kutamakmur-Srikamulyan, Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya.
“Untuk terduga pelaku sudah berhasil kita amankan ke Polres dan sekarang masih dalam pemeriksaan petugas” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.
Cep Wilda mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci kontak, dan kunci T. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Aksi pelaku kepergok warga saat akan menjalankan aksi pencurian. Banyaknya warga yang mengepung membuat pelaku diamankan terlebih dahulu di kantor desa untuk menghindari amuk massa,” jelasnya.
Menurut Cep Wildan, saat upaya evakuasi awal, warga yang tidak terima dan berniat menghakimi pelaku menyebabkan proses evakuasi menjadi sulit. Namun, dengan pengamanan yang ketat dan komunikasi yang baik, pelaku berhasil diamankan ke Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan TKP, serta proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. ***