KBEonline id– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyoroti kondisi bangunan baru kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang yang mengalami kerusakan fisik, meski belum resmi digunakan.
Peninjauan ini dilakukan usai agenda monitoring pendapatan pajak daerah triwulan III tahun 2025 di kantor Bapenda, Rabu (8/10/2025).
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengaku prihatin dengan kondisi gedung yang belum difungsikan namun sudah menunjukkan kerusakan di sejumlah titik.
Baca Juga:Anggaran Rp 4.73 Miliar Harus Selesai Desember 2025, PUPR Bangun Gedung Baru Dinsos KarawangOrang Cikarang Ingin ke Jakarta? Begini Cara Naik Kendaraan Umum yang Mudah dan Praktis
“Kunjungan kami ke Bapenda awalnya untuk mengevaluasi capaian PAD dan pajak PBB. Tapi setelah meninjau langsung ke gedung barunya, kami kaget karena banyak kerusakan. Lantai dasar dan dinding terlihat retak-retak, lantainya pun tidak rata,” ujar Mumun.
Ia menyebutkan bahwa kondisi lantai yang tidak sejajar bahkan menyebabkan pintu utama sulit dibuka. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan konstruksi tidak diawali dengan perataan lahan secara menyeluruh.
“Pintu depan sulit dibuka karena lantainya miring. Ini kan aneh, bangunan baru tapi sudah bermasalah. Saya curiga, mungkin saja tanahnya tidak diratakan dulu sebelum pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut, Mumun mengungkapkan bahwa kerusakan juga terlihat di bagian dalam bangunan, terutama di area tangga menuju lantai atas.
“Dinding di dekat tangga banyak yang retak sejajar dan memanjang. Ini menunjukkan ada potensi masalah struktural,” tambahnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Karawang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap kualitas bangunan.
“Kami minta PUPR segera mengecek kelayakan gedung ini. Jangan sampai nanti sudah dipakai, malah muncul masalah yang lebih besar,” tegas Mumun.
Baca Juga:Ketika Minggon Desa Sukasari Cibuaya Berubah Menjadi Kerja Bakti Dadakan Dipimpin Camat OpaMitigasi Perubahan Iklim Karawang dan Harmonisasi Ekonomi Hijau Indramayu Berbuah 2 Penghargaan untuk PHE ONWJ
Menurutnya, sebagai instansi strategis dalam pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda seharusnya memiliki fasilitas yang layak dan representatif, baik untuk kenyamanan pegawai maupun pelayanan publik.
“Bapenda ini ujung tombak penerimaan pajak daerah. Gedungnya harus mendukung pelayanan yang baik. Kalau bangunannya saja tidak layak, bagaimana masyarakat bisa merasa nyaman saat mengurus kewajiban pajak?” katanya.