KBEOnline.id – Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Karawang setiap pagi mengalami kepadatan tinggi. Aktivitas warga yang berangkat kerja dan mengantar anak sekolah membuat beberapa titik di wilayah perkotaan menjadi langganan macet.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, terdapat enam titik kemacetan utama di Karawang yang patut diwaspadai pengendara:
1. Lampu Merah Johar
Persimpangan utama ini menjadi titik paling padat karena menghubungkan arus dari Karawang Kota menuju Telukjambe dan sebaliknya. Pada jam sibuk, antrean kendaraan sering mengular cukup panjang.
2. Pasar Beras Johar
Baca Juga:Sempat Lempari Petugas yang Evakuasi Maling Motor, Ratusan Warga Kepung Kantor Desa Kutamakmur TirtajayaPerbandingan Gaji Kerja Industri Karawang, Purwakarta, dan Bekasi
Aktivitas jual beli di sekitar pasar, ditambah parkir kendaraan di bahu jalan, menyebabkan penyempitan arus lalu lintas. Situasi semakin padat ketika kendaraan angkutan barang keluar-masuk area pasar pada pagi hari.
3. Jalan Fly Over Lamaran
Jalur utama menuju kawasan industri ini dipenuhi kendaraan pribadi, bus karyawan, dan truk logistik. Kondisi jalan menanjak dan padat memperlambat laju kendaraan di kedua arah.
4. Lampu Merah Pemda
Persimpangan yang menghubungkan arah Karawang Barat, Galuh Mas, dan pusat pemerintahan ini kerap mengalami antrean panjang saat jam masuk kerja. Volume kendaraan meningkat signifikan dari arah perumahan dan area perkantoran.
5. Jalan CKM Karawang
Merupakan jalan yang padat penduduk karena banyak perumahan disana, dapat dipastikan di pagi hari sepanjang jalan irisagasi sudah di pastikan macet.
6. Perlintasan Rel Kereta Johar
Setiap kali kereta melintas, arus lalu lintas langsung terhenti total. Antrean kendaraan bisa mencapai ratusan meter karena padatnya kendaraan dari arah Karawang Kota maupun Telukjambe.
Kemacetan di enam titik tersebut umumnya terjadi antara pukul 06.00 hingga 08.30 WIB, bersamaan dengan jam sekolah dan jam masuk kerja. Kondisi serupa juga terjadi pada sore hari, terutama antara pukul 16.30 hingga 18.30 WIB saat jam pulang kerja.
Masyarakat diimbau untuk mengatur waktu keberangkatan dan, bila memungkinkan, memilih jalur alternatif untuk menghindari kemacetan parah di jam sibuk.