KBEONLINE.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menggelar apel kendaraan operasional roda dua milik pemerintah desa se-Kabupaten Karawang pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor DPMPD Kabupaten Karawang.
Kepala DPMD Karawang, M. Saefullah, mengatakan apel ini digelar dalam rangka menertibkan administrasi dan pengelolaan aset desa berupa sepeda motor Honda PCX.
“Sepeda motor ini bersumber dari DBH PDRB atau Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025, yang diperuntukkan untuk kendaraan operasional desa,” ucapnya.
Baca Juga:5 Rekomendasi Road Run Favorit di Bandung, Cocok Buat Lari Santai Sambil Foto-foto Instagramable!Rekomendasi Restoran Favorit di Bandung, Ramah Anak Cocok Buat Liburan Singkat Sambil Ngopi!
Menurut Saefullah, kegiatan ini juga bertujuan memastikan bahwa kendaraan yang dibeli dengan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya. “Kami ingin memastikan identitas kendaraan jelas sebagai milik pemerintah,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk verifikasi lapangan untuk mengecek realisasi pembelanjaan kendaraan oleh masing-masing pemerintah desa.
“Belanja oleh desa, kita serahkan ke desa karena ini aset desa,” katanya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin tahu apakah desa sudah melakukan pembelanjaan atau belum. Ini penting agar tertib secara administrasi dan sesuai aturan,” tegas Saefullah.
Ia menjelaskan, tanggung jawab pembelanjaan kendaraan sepenuhnya berada di tangan desa.
“Sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, dan bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa,” terangnya.
Saefullah menegaskan jika ada desa yang belum melakukan pembelanjaan, maka akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
Baca Juga:20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Oktober 2025, Klaim Gems, Koin hingga Player Pack Gratis!Kesal Gegara Ayam Tetangga Sering Berak di Halaman Rumah? Coba Gunakan 5 Cara Ini, Dijamin Ampuh!
“Saat ini kami masih dalam proses perekapan. Bagi kendaraan yang sudah diverifikasi langsung dibuatkan berita acara,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, tim verifikasi mendapati masih ada sepeda motor PCX yang menggunakan pelat nomor putih dan belum diganti pelat merah.
“Bahkan, masih banyak motor yang belum dipasangi stiker kendaraan operasional desa dan nama desanya,” ungkapnya.
Selain itu, Saefullah menyebut ada desa yang melaporkan STNK kendaraannya hilang.“STNK yang hilang segera diurus. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Ia mengatakan, pengecekan kendaraan operasional seperti ini akan dilakukan secara rutin ke depannya. “Rencananya, kegiatan ini akan digelar minimal satu kali dalam setahun. Tapi tentu melihat juga dari sisi anggaran,” katanya.