PURWAKARTA – Kepala Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Wahyudin, membenarkan bahwa dua warganya berinisial O dan R, ikut diamankan polisi usai membantu Heryanto (27) dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21).
Wahyudin menyampaikan, dua warga lainnya berinisial O dan R, yang juga berasal dari Desa Wanawali, turut dibawa aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.“Informasinya sekarang sudah diamankan polisi dan berada di Polres Karawang.
Semalam juga saya dapat kabar dari Pak Dusun kalau ada warga kita yang dijemput aparat,” ujar Wahyudin, Kamis (9/10/2025).Menurut keterangan Wahyudin, Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta. Sementara dua warga lainnya dijemput aparat di rumah masing-masing.
Baca Juga:Dari Bekasi dan Sekitarnya Mau ke Jakarta Naik KRL, Begini CaranyaCikarang vs Karawang vs Purwakarta: Daerah Mana yang Paling Cocok Buat Karyawan Perantau?
“Kalau informasi yang didapat, dua warga itu hanya diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya pergi setelah peristiwa terjadi. Mereka tidak tahu maksud dan tujuannya,” jelas Wahyudin.
Pantauan di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, menunjukkan suasana rumah Heryanto tampak lengang. Rumah sederhana bercat kuning yang ditinggalinya bersama istri dan anak berada di kawasan perbukitan yang berjauhan dari rumah warga lain. Tidak tampak garis polisi di sekitar lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa Heryanto mengajak korban ke rumahnya sebelum kemudian mencekik dan membekap Dina hingga tewas.
“Setelah itu, pelaku melakukan rudapaksa terhadap jasad korban serta membawa kabur perhiasan, ponsel, dan sepeda motornya,” kata Cep Wildan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan dua ponsel. Heryanto kini ditahan di Mapolres Karawang, sementara penyidik masih mendalami peran dua warga lainnya untuk memastikan apakah keduanya hanya membantu tanpa mengetahui peristiwa tersebut atau terlibat lebih jauh dalam tindak pidana.**