Mayoritas SPPG di Bekasi Belum Bersertifikat, Dinkes: Masih Dalam Proses

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia. --KBEonline--
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mengungkapkan proses sertifikasi Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi belum tersedia.

Alhasil, hingga kini, sebagian besar SPPG belum mengantongi sertifikat resmi karena masih dalam tahap rekomendasi Dinas Kesehatan, verifikasi dan penerbitan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, mengatakan proses sertifikasi masih berjalan sesuai tenggat waktu yang diberikan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:DPMD Karawang Gelar Apel Kendaraan Operasional Desa se-Kabupaten Karawang, Ada Desa yang Belum Beli Motor5 Rekomendasi Road Run Favorit di Bandung, Cocok Buat Lari Santai Sambil Foto-foto Instagramable!

“Iya (SPPG di Kabupaten Bekasi-red) sedang berproses. Karena kan di Kementerian Kesehatan diberikan waktu sebulan. Iya sedang berproses,” ungkap Arief kepada Cikarang Ekspres pada Rabu (9/10).

Menurut Arief, Dinkes hanya berwenang memberikan rekomendasi sebelum sertifikasi diterbitkan oleh DPMPTSP.

“Rekomendasi ada beberapa yang sudah. Tapi kalo penerbitan harus di cek ke DPMPTSP,” katanya.

Arief mengakui bahwa baru dibawah 5 dari 55 SPPG yang baru terekomendasi dan terdaftar dalam program MBG di Kabupaten Bekasi.

Alhasil, dari keseluruhan SPPG tengah menunggu hasil proses sertifikasi yang kini sedang berjalan.

“Kalo rekomendasi berapa? Belum banyak. Dibawah lima? Iya.” ucap Arief.

Kendati demikian, ia mengklaim bahwa program MBG yang disediakan oleh SPPG di Kabupaten Bekasi masih baru

Baca Juga:Rekomendasi Restoran Favorit di Bandung, Ramah Anak Cocok Buat Liburan Singkat Sambil Ngopi!20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Oktober 2025, Klaim Gems, Koin hingga Player Pack Gratis!

“Program ini masih baru, jadi memang butuh waktu penyesuaian,” ujarnya.

Arief menambahkan, sistem pengawasan terhadap pelaksanaan MBG dilakukan melalui Satgas MBG yang diketuai oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi.

Diketahui, satgas ini bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi rutin di lapangan.

“Udah, udah ada satgas. Dari Dinas Ketahanan Pangan ketua nya,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, sejauh ini tidak ada laporan kasus keracunan pangan dari pelaksanaan program MBG di Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah aman. Hingga sekarang belum ada laporan keracunan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait data jumlah penerima porsi MBG, Arief tak mengetahui, namun ia menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Itu harus ke BGN. Kita hanya urus SPPG nya,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar