Plat Putih Masih Terpasang di Kendaraan DBH, Pemdes Ciptasari Dipantau DPMD

Desa Ciptasari,
Plat Putih Masih Terpasang di Kendaraan DBH, Pemdes Ciptasari Dipantau DPMD
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, masih menggunakan pelat nomor kendaraan berwarna putih pada sepeda motor Honda PCX yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025.

Kondisi tersebut terpantau dalam kegiatan apel kendaraan operasional roda dua milik pemerintah desa se-Kabupaten Karawang yang digelar di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis, 9 Oktober 2025.

Padahal, DPMD Karawang sebelumnya telah mengimbau seluruh pemerintah desa untuk mengganti pelat nomor kendaraan operasional desa menjadi pelat berwarna merah sesuai peruntukan sebagai aset negara.

Baca Juga:Duh, Empat Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian Sepeda Motor, Hasilnya Buat Jajan PERUMDAM Tirta Tarum Karawang Adakan Promo Spesial Sumpah Pemuda, Pasang Air Bersih Cukup Bayar Rp24 Ribu

“Kita sudah ingatkan bahwa kendaraan dari DBH itu harus menggunakan pelat merah karena statusnya adalah aset milik pemerintah desa,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andri Irawan.

Andri menambahkan, meskipun pelanggaran tersebut tidak akan langsung diberikan sanksi, namun pihaknya akan tetap memberikan tindak lanjut berupa pembinaan dan rekomendasi korektif kepada desa yang belum mematuhi aturan tersebut.

“Ini bukan langsung dikenai sanksi, tapi kita akan lakukan pembinaan. Kami beri waktu untuk koreksi. Itu bentuk pembinaan administrasi aset,” jelasnya.

Menurut Andri, kegiatan apel kendaraan ini memang salah satu bentuk upaya dalam rangka menertibkan administrasi dan pengelolaan aset milik desa yang bersumber dari dana pemerintah.

“Apel ini juga bertujuan memastikan bahwa kendaraan operasional yang dibeli dengan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya dan identitasnya jelas sebagai milik pemerintah,” tambahnya.

Ketika dimintai tanggapan, Kepala Desa Ciptasari, Marto, yang hadir dalam kegiatan tersebut, enggan memberikan komentar kepada awak media.

Beberapa kali diminta untuk memberikan penjelasan, Marto hanya tersenyum dan memilih diam seribu bahasa.

Baca Juga:Purwakarta Perkuat Standar SPPG dan Keamanan Makan Bergizi GratisDuh, Sesar Aktif Belum Teridentifikasi Guncang Purwakarta, BMKG Minta Warga Waspada

Sikap bungkam kepala desa itu menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan ketidaktahuan atau kelalaian dalam pengelolaan aset desa yang semestinya sudah diatur dengan jelas dalam peraturan. (Siska)

0 Komentar