“Yang saya tahu, dari kecil HR selalu berperilaku baik. Selama menikah, dia nggak pernah berkeluh kesah tetang kehiduap dia,” ungkap Karsa dengan mata berkaca-kaca.
Namun, Karsa mengaku sempat mendengar keinginan HR untuk meminjam uang ke bank dan ia pun sempat memberikan nasihat terkait hal tersebut.
“Dia pernah bilang mau ambil kredit ke bank. Saya sempat nasehatin, kalau memang cicilannya terjangkau dengan gajinya, silakan. Soalnya saya takut nanti nggak kebayar. Tapi saya juga nggak tahu, jadi atau nggaknya pinjaman itu,” imbuhnya.
Baca Juga:Kalimat Jay Idzes Jelang Laga Melawan Irak: Ini Kesempatan Kami untuk Memberikan Sesuatu pada MasyarakatBuruh Pabrik di Ciampel Ini Nyambi Jadi Pengedar Edarkan Narkoba, Benda Ini yang Dijual
Karsa mengatakan sebagai orang tua, ia selalu siap membantu anaknya sebisa mungkin. “Kalau butuh apa-apa, saya berupaya bantu sebisa mungkin,” tuturnya.
Ia juga mengaku tidak mengenal rekan-rekan anaknya, termasuk korban. “Saya nggak kenal temen-temennya, korban juga saya tidak tahu,” ungkapnya.
Menurut Karsa, HR telah tinggal di rumah tersebut bersama istri dan anaknya selama empat tahun terakhir. “Sudah empat tahun mereka tinggal di sini, setahu saya rumah tangganya baik-baik saja,” ujarnya.
Karsa juga menyampaikan bahwa istrinya sangat terpukul mengetahui perbuatan anak kandungnya. “Istrinya HR juga sangat kecewa. Kami semua syok,” pungkasnya.
Sebelumnya, olah TKP pertama telah dilakukan di rumah tersangka berinisial HR (27) yang berada di Desa Wanawali, Kecamatan Curug, Kabupaten Purwakarta. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi terjadinya pembunuhan.
HR diketahui menjabat sebagai kepala Alfamart Rest Area Kilometer 72, tempat korban bekerja. Ia kini telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa olah TKP kedua di Jembatan Merah ini untuk mengungkap peristiwa pembuangan jenazah korban.
Baca Juga:Jalan Santai PCNU Karawang: Yang Beruntung Bisa Berangkat Umroh GratisMengunjungi Mato Grosso, Jantung Hutan Amazon, Paru-paru Dunia yang Jadi Simbol Perlawanan pada Krisis Iklim
“Hasil olah TKP yang kita lakukan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dan keterangan tersangka, bahwa di Jembatan Merah ini terjadi pembuangan jenazah korban yang telah dimasukkan ke dalam kardus besar dan dililit lakban coklat,” jelasnya.
AKP Uyun menyebutkan, pembuangan jenazah tersebut dilakukan pada Minggu dini hari. “Berdasarkan keterangan tersangka, jenazah dimasukkan ke dalam dus lalu dibuang ke sungai pada hari Minggu, tanggal 5 Oktober 2025, sekitar pukul 00.00 WIB,” ungkapnya.