Razia Blok Hunian, Lapas Karawang Temukan Barang Terlarang

Lapas Kelas IIA Karawang Razia Gabungan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melaksanakan razia gabungan pada kamar blok hunian warga binaan pada Jumat (10/10) sore. 
0 Komentar

KBEonline.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melaksanakan razia gabungan pada kamar blok hunian warga binaan pada Jumat (10/10) sore.

Kegiatan ini melibatkan jajaran pengamanan Lapas Karawang bersama unsur Polres Karawang, Satuan Brimob, TNI, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.

Razia yang berlangsung hingga malam hari tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, yang memimpin jalannya kegiatan sekaligus menyaksikan proses pemusnahan barang bukti hasil razia.

Baca Juga:PlayStation 6 (PS6) Kapan Rilis? Cek Bocorannya!Cek Skema KUR BSI 2025 Pinjaman Rp75 Juta Tanpa Bunga untuk Pelaku UMKM Beserta Syarat Pengajuan

Kusnali menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

“Kegiatan ini menjadi langkah nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan di Jawa Barat untuk bersama-sama memberantas narkoba dan segala bentuk penyimpangan di lingkungan Lapas dan Rutan,” ujar Kusnali.

Lebih lanjut, Kusnali juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari ikrar Zero Handphone dan Narkoba yang telah dicanangkan oleh Lapas Karawang beberapa waktu lalu. Menurutnya, pelaksanaan razia secara terpadu bersama aparat penegak hukum menjadi bentuk konsistensi nyata dari ikrar tersebut.

“Razia gabungan seperti ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi simbol keseriusan kita dalam memastikan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas. Kita ingin memastikan Lapas benar-benar bersih dari penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk sinergi nyata antar-aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami terus memperkuat kerja sama lintas instansi sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mendukung sepenuhnya program P4GN,” jelas Christo.

Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas berhasil menemukan 8 unit handphone dan sejumlah barang terlarang lainnya. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung dimusnahkan di tempat, dipimpin oleh Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat sebagai bentuk ketegasan dan transparansi pelaksanaan kegiatan.

0 Komentar