“Dari hasil audit KAP, terdapat 580 orang yang sudah menandatangani berita acara dan menerima cek, tetapi belum mendapatkan uangnya. Itu data dari tahun 2021 hingga 2022,” ungkap Gery.
Selain itu, lanjutnya, audit juga menemukan 611 nama tambahan dari periode 2022 sampai 2024 yang masih menunggu pencairan dana.
Ia menjelaskan, hasil audit KAP tersebut saat ini menjadi dasar bagi pengurus baru untuk menata kembali mekanisme pencairan yang lebih akuntabel dan transparan.
Baca Juga:Sanema Gelar “Karawang Bertasbih dan Berzikir”, Ajak Masyarakat Perkuat Spiritualitas di Tengah Kondisi BangsaDi Rumah Ini Dina Oktaviani Dibunuh dan Diredupaksa Heryanto, di Kasur Ruangan Tamu
“Kami sedang mempelajari seluruh hasil audit itu. Setelah itu, kami akan membentuk Sekretariat Unit (Seknit) di tiap OPD dengan personel baru, kemudian melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab). Itu akan menjadi dasar hukum bagi kami untuk memulai proses pembayaran hak para purna ASN,” jelasnya.
Gery menambahkan, jika dihitung dari data hasil KAP tahun 2021-2022, kemudian 2022 hingga 2024, membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk membayarkan hak para pensiun. Sementara, terhitung sejak bulan Maret hingga September 2025, uang Korpri hanya ada Rp6,5 miliar.
Pada Jumat (10/10) lalu, PDKT bersama Forum Purna ASN dengan kepengurusan Korpri di bawah kepemimpinan Drs. H. Asip Suhendar, M.Si. periode 2025–2030 melakukan audiensi di Galeri Pemda Karawang (eks-RDB) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Korpri, Gery S. Samrodi, dan dihadiri sekitar 80 perwakilan purna ASN dan anggota PDKT.
Menurut Juhdiana, banyak kejanggalan yang terjadi di masa kepengurusan lama Korpri. Ia menyebut adanya pencairan tidak adil, cek kosong, hingga cek berisi, namun perlu dicairkan oleh sosok bernama Neneng, yang akhirnya tak kunjung cair. Termasuk soal kabar miring penggunaan dana korpri untuk pembelian tanah di Kecamatan Purwasari.
“Kami hanya ingin penjelasan yang jelas dan bukti kepemilikan tanah jika memang benar dana itu digunakan untuk pembelian aset. Kami juga minta pencairan dilakukan sesuai TMT pensiun masing-masing, bukan berdasarkan kedekatan,” tegas Juhdiana.
“Ada yang sudah ditanda tangan berita acara dan cek. Tapi uangnya tidak pernah cair, malah ceknya diambil lagi oleh pengurus lama. Ada juga ratusan pensiunan dikasih cek, tapi pas dibawa ke bank ternyata kosong,” ungkapnya.