KBEonline.id – Warga Kabupaten Bekasi digemparkan dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan jasad seorang wanita dengan luka bekas operasi di bagian perut bawah yang tidak dijahit, melainkan hanya disumpal dengan kain kasa.
Korban diketahui bernama Mursiti (62), warga Kampung Pamahan, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Ia diduga menjadi korban kelalaian medis setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Peristiwa bermula ketika Mursiti mengalami keluhan bisul dan dibawa keluarga ke rumah sakit tersebut pada Senin (6/10). Setelah diperiksa di ruang UGD, korban menjalani operasi pada Selasa (7/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Sehari kemudian, Rabu (8/10), korban diizinkan pulang ke rumah setelah mendapatkan perawatan pascaoperasi.
Baca Juga:Cuma Modal Rebahan, Ini Dia 6 Game Penghasil Saldo DANA Terbaru 2025, Legal, Aman, dan Terbukti Membayar!5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Resmi di Playstore, Cocok untuk Mencari Penghasilan Tambahan!
Namun, kondisi korban terus menurun hingga meninggal dunia pada Sabtu dini hari (11/10) di rumahnya.
Video kondisi jenazah Mursiti kemudian viral di media sosial. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, terlihat warga menarik kain kasa sepanjang sekitar 50 sentimeter dari luka di bagian perut bawah korban. Luka tersebut tampak terbuka dengan dua lubang selebar lebih dari lima sentimeter.
Menurut keterangan adik korban, Acih Sukarsih (41), keluarga tidak mengetahui adanya tindakan operasi di bagian bawah perut.
“Kami kaget karena waktu mengganti pampers, ternyata luka di bawah perut terbuka dan berisi kasa. Tidak dijahit, hanya disumpal kapas. Dokter tidak pernah menjelaskan soal itu,” ujar Acih Sukarsih kepada Cikarang Ekspres.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sumberurip, Jajang Sujai, yang turut mendampingi keluarga saat mendatangi pihak rumah sakit, menyebut pihak RS Hastin telah mengakui adanya kasa di dalam luka operasi.
Namun demikian, pihak medis menyatakan tindakan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan luka rencananya akan dijahit pada Senin (13/10).
“Pihak rumah sakit menjawab bahwa keberadaan kasa itu bagian dari SOP tindakan medis. Namun kami tetap berharap ada penelusuran lebih lanjut apakah tindakan itu sesuai prosedur atau tidak,” kata Jajang.
Baca Juga:Pertamina Patra Niaga RJBB Tanam 500 Bibit Mangrove dan Konservasi Terumbu Karang Pulau Untung JawaPinjaman KUR Mandiri 2025 Terbaru, Angsuran Rendah, Plafon 80 Juta Tenor 5 Tahun,Cek Detail Cicilannya Disini!
Hingga kini, keluarga Mursiti masih menunggu langkah lanjutan dan berencana melaporkan dugaan kelalaian medis atau malpraktik ke pihak kepolisian jika ditemukan cukup bukti.