“Proses pembangunannya ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu setengah tahun. Listrik yang dihasilkan nanti akan disalurkan ke PLN,” ujarnya.
Aep menjelaskan, proyek tersebut juga menjadi bagian dari program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mencakup beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat. Karawang sendiri masuk dalam tahap kedua pelaksanaan proyek.
“Volume sampah di Karawang saat ini sekitar 1.200 ton per hari, sedangkan target kapasitas PLTSa mencapai 1.500 ton per hari. Kalau dikumpulkan, total sampah di Karawang sebenarnya bisa lebih dari itu,” jelasnya.
Baca Juga:Komisi IX DPR RI Desak Kemenkes Investigasi Adanya Dugaan Malpraktik di RS Hastien KarawangKarawang dan Kota Bekasi Tuan Rumah Indonesia Menari 2025, Se-Indonesia Cuma Ada di 11 Kota, Lho!
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menyiapkan armada khusus untuk mengangkut sampah menuju lokasi PLTSa di TPA Jalupang. Lokasi tersebut dipilih karena memenui salah satu persyaratan yakni berdekatan engan sumber air dan memenuhi standar untuk fasilitas pengolahan energi berbasis sampah.
“Semua nanti dikelola dan dibersihkan, hasilnya disalurkan ke PLN. Kalau lahannya sudah bersih, lahan di situ bisa saya buat lapangan bola,” ucap Aep.
Proyek PLTSa ini ditargetkan mulai masuk tahap prioritas pada tahun 2026. Selain Karawang, beberapa daerah lain seperti Bekasi, Bogor, dan Depok juga tengah mempersiapkan pembangunan fasilitas serupa dengan rencana pengerjaan dimulau pada Desember 2025 mendatang. (rzk/gmh/mhs)