Untuk itu Yayah meminta agar pelaku dapat dihukum setimpal. Pasalnya, ia meyakini pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan anaknya tersebut.
“Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi,” tandas Yayah.
Pengakuan Bapaknya HeryantoSebelumnya Karsa (50), ayah dari Heryanto mengaku sangat terpukul dan kecewa atas tindakan anak kandungnya itu.
Baca Juga:Inovasi Dosen Unimus Lolos Pendanaan Paten Nasional 2025: Bukti Kualitas Intelektual Kampus MuhammadiyahJam 1 Siang Ada Indonesia Menari di Park Mall Resinda Karawang, Hadiahnya Ratusan Juta
“Saya sangat kecewa, mendengar anak saya bisa melakukan hal seperti itu,” ujar Karsa, saat ditemui di lokasi olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah HR (27), yang berlokasi di Desa Wanawali, Kecamatan Curug.
Karsa mengungkapkan bahwa selama ini ia menilai HR sebagai sosok yang berperilaku baik. Ia juga menuturkan bahwa sejak HR menikah, anaknya itu tidak pernah mengeluhkan masalah rumah tangga maupun ekonomi.
“Yang saya tahu, dari kecil HR selalu berperilaku baik. Selama menikah, dia nggak pernah berkeluh kesah tetang kehiduap dia,” ungkap Karsa dengan mata berkaca-kaca.
Namun, Karsa mengaku sempat mendengar keinginan HR untuk meminjam uang ke bank dan ia pun sempat memberikan nasihat terkait hal tersebut.
“Dia pernah bilang mau ambil kredit ke bank. Saya sempat nasehatin, kalau memang cicilannya terjangkau dengan gajinya, silakan. Soalnya saya takut nanti nggak kebayar. Tapi saya juga nggak tahu, jadi atau nggaknya pinjaman itu,” imbuhnya.
Karsa mengatakan sebagai orang tua, ia selalu siap membantu anaknya sebisa mungkin. “Kalau butuh apa-apa, saya berupaya bantu sebisa mungkin,” tuturnya.
Ia juga mengaku tidak mengenal rekan-rekan anaknya, termasuk korban. “Saya nggak kenal temen-temennya, korban juga saya tidak tahu,” ungkapnya.
Baca Juga:Keluarga Dina Oktaviani Sebut Heryanto Sudah Merencanakan Membunuh dan Melecehkan Korban, Harus Dihukum MatiKalimat Jay Idzes Jelang Laga Melawan Irak: Ini Kesempatan Kami untuk Memberikan Sesuatu pada Masyarakat
Menurut Karsa, HR telah tinggal di rumah tersebut bersama istri dan anaknya selama empat tahun terakhir. “Sudah empat tahun mereka tinggal di sini, setahu saya rumah tangganya baik-baik saja,” ujarnya.
Karsa juga menyampaikan bahwa istrinya sangat terpukul mengetahui perbuatan anak kandungnya. “Istrinya HR juga sangat kecewa. Kami semua syok,” pungkasnya.
Sebelumnya, olah TKP pertama telah dilakukan di rumah tersangka berinisial HR (27) yang berada di Desa Wanawali, Kecamatan Curug, Kabupaten Purwakarta. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi terjadinya pembunuhan.