Pertamina Cepat Tanggap Tangani Insiden Kebakaran Kendaraan di SPBU 34-40511 JL.Mahar Martanegara, Kota Cimahi

Insiden Kebakaran Kendaraan di SPBU 34-40511 JL.Mahar Martanegara
Pertamina Cepat Tanggap Tangani Insiden Kebakaran Kendaraan di SPBU 34-40511 JL.Mahar Martanegara, Kota Cimahi.
0 Komentar

KBEonline.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) telah melakukan penanganan cepat atas insiden kebakaran kendaraan yang terjadi di SPBU 34-40511 JL. Mahar Martanegara, Kota Cimahi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 09.20 WIB

Demikian diungkapkan Area Manager Communication, Relations & CSR JBB PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria dalam keterangan resminya, Sabtu (11/10/2025).

Ia mengatakan, insiden melibatkan satu unit kendaraan jenis carry berwarna merah saat sedang mengantri pengisian bahan bakar dan pada saat sedang melakukan pengisian terdapat api dari bagian dalam mobil.

Baca Juga:Kadishub Muhana Terus Bergerak, Tertibkan Parkir Liar Malam Hari di Jalan Tuparev dan Bundaran BadamiThe Banished Court Magician Aims to Become the Strongest episode 2 sub Indo Kapan Rilis? Cek Jadwal Streaming

Kebakaran diduga disebabkan karena adanya galon BBM dan masih dalam proses investigasi lebih lanjut.

Pihaknya menegaskan, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini.

Petugas operator SPBU merespons dengan cepat menggunakan APAR dan APAB, Tim Pemadam Kebakaran Kota Cimahi turut dikerahkan untuk memadamkan api dan melokalisir insiden.

“Pertamina Patra Niaga Regional JBB memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan normal melalui pengalihan suplai ke SPBU terdekat yakni SPBU 34.40510, SPBU 34.40516 dan SPBU 34.40522,” kata Susanto.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga Regional JBB mengapresiasi respons cepat dari petugas SPBU, tim pemadam kebakaran, dan aparat setempat yang telah sigap melakukan penanganan awal sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Pertamina selalu menjaga distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran sesuai aturan berlaku dan mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi dengan bijak dan tidak melakukan penimbunan serta memperjualbelikannya kembali,” katanya.

0 Komentar