KBEonline.id – Dalam upaya memperkuat keterbukaan dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang akan membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Layanan ini dirancang tidak hanya untuk menampung persoalan pemerintahan, tetapi juga menyentuh sektor kesehatan, pendidikan, hingga pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.
Ade menjelaskan, rencana ini telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi lintas unsur ini dinilai penting agar setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti lintas sektor secara cepat dan terkoordinasi.
Baca Juga:Diduga Malpraktik, Warga Bekasi Meninggal Usai Operasi di RS Sakit Hastien KarawangCuma Modal Rebahan, Ini Dia 6 Game Penghasil Saldo DANA Terbaru 2025, Legal, Aman, dan Terbukti Membayar!
“Nah ini saya sudah merencanakan dengan TAPD juga Forkopimda, membahas akan membuat ruang atau kantor aduan terhadap masyarakat ini secara langsung. Itu aduan kesehatan, pendidikan atau kita dapat pengawalan bantuan lembaga hukum kepada masyarakat. Nah ini kita akan diterapkan juga di Kabupaten Bekasi,” ujar Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres.
Kantor aduan masyarakat ini akan menjadi pelengkap dari layanan pengaduan berbasis digital “Lapor AA” yang sudah berjalan sejak awal tahun. Melalui kanal WhatsApp tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aduan langsung ke ponsel bupati dan memantau proses tindak lanjutnya.
Meski dianggap inovatif dan efektif, Ade menilai layanan digital belum sepenuhnya menjangkau seluruh kalangan. Ia menyebut, masih banyak warga yang kesulitan mengakses teknologi atau merasa lebih nyaman bertatap muka langsung saat menyampaikan keluhan.
“Kalau laporan AA belum cukup juga, karena laporan AA ini sifatnya WhatsApp saya juga sampaikan kepada Diskominfo jangan sampai laporkan ini juga setahun, dua tahun berhenti. Nah ini makanya akan saya evaluasi lagi, mau saya monitoring takut ada kendala. Lalu kami combine dengan kantor aduan masyarakat yang dibuat pak gubernur,” ucap dia.
Melalui dua saluran pelaporan digital dan manual Pemkab Bekasi menargetkan sistem pengawasan publik yang lebih terbuka dan berkesinambungan. Ade menegaskan, setiap laporan masyarakat nantinya akan dipantau secara langsung oleh tim pengawas yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan lembaga hukum.