7 Saksi Pembunuhan Dina Oktaviani Sudah Diperiksa, Opik dan Robi Bantu Heryanto Buang Jasad Korban

Jembatan tempat jasad Dina Oktaviani dibuang oleh Heryanto
Jembatan tempat jasad Dina Oktaviani dibuang oleh Heryanto. /Siska kbe
0 Komentar

‎Heryanto ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana serta kekerasan seksual.

Sementara itu, pengakuan Heryanto soal motif membunuh korban dibantah oleh keluarga korban. Yayah (53) ibu korban menyebut pelaku berbohong soal hal tersebut.

Yayah menegaskan anaknya memang habis putus dengan pacarnya. Namun kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong.

Baca Juga:Bongkar Jaringan Lintas Negara, Polisi Amankan Kurir Diupah Rp 100 Juta di Kawasan Industri Hyundai BekasiMusim Pancaroba, Warga Bekasi Harus Waspada DBD, Yuk Aktifkan Lagi 3 M

” Justru anak saya sempat bercerita bahwa pelaku selaku atasnnya meminjam uang Rp 1,5 juta. Anak saya ketika itu hendak memberikannya secara transfer. Akan tetapi, pelaku memaksa agar uangnya diantar ke rumahnya. Si bangsat itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer,” jelas Yayah penuh amarah. (***)

0 Komentar