KBEonline.id – Kapan jadwal pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) tahap 4 periode Oktober-Desember 2025?
Pencairan bansos PKH memasuki tahap 4 yang di tahap terakhir bantuan tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Masyarakat yang berstatus sebagai penerima manfaat wajib untuk mengetahui jadwal dan cara cek bansos PKH tahap 4.
Baca Juga:Lagi Nyari Tempat Kuliah di Lampung? Beikut Daftar Kampus Terbaik yang Wajib Kamu Pertimbangkan!Lagi Nyari Kopi Hitam Terbaik untuk Kesehatan? Ini 7 Brand Kopi Hitam Terbaik yang Mudah Ditemukan di Pasaran
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang menyasar keluarga miskin dan rentan dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
PKH menjadi salah satu bansos yang cair di bulan Oktober.
Pencairannya mencakup bagian dari penyaluran tahap keempat untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Pencairan PKH tahap 4 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober sampai Desember 2025 yang salurkan bertahap selama periode ini.
Sesuai ketentuan, penyaluran bantuan sosial dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dalam satu tahun, penerima akan memperoleh bantuan sebanyak empat kali dengan setiap pencairan merupakan akumulasi dana untuk tiga bulan.
Artinya, bansos tidak diberikan setiap bulan, melainkan dibayarkan per tiga bulan.
Besaran Bansos PKH Tahap 4 2025
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Berikut ini adalah cara mudah cek status penerima saldo dana bansos PKH 2025 dengan mengggunakan NIK KTP, di antaranya:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP
- Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP
- Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar
- Pilih opsi ‘Cari Data’ yang ada di sudut kanan bawah