Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menilai keraguan para pejabat bukan hanya soal syarat administratif, tetapi juga karena jabatan Sekda memiliki dinamika politik tersendiri.
“Secara aturan memang sah, tapi jabatan Sekda sudah setengah bernuansa politik,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan pihaknya akan mengawasi seluruh proses seleksi agar berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga:Puspaga Campernik Karawang Buka Sekolah Ayah SAMARA, Tiket Gratis untuk Warga Karawang! Bobotoh Wajib Datang, Persib Buka Stadium Tour, Begini Penjelasan Lengkapnya!
“Kami akan tetap melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan objektif dan transparan,” tandasnya. (Iky)