KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Universal Health Coverage (UHC). Hingga tahun 2025, cakupan kepesertaan JKN Karawang telah menembus angka 98,34 persen dari total jumlah penduduk.
“Alhamdulillah, sampai 2025 ini, cakupan kepesertaan JKN Karawang sudah mencapai angka 98,34 persen,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, La Ode Ahmad, Selasa (14/10/2025).
La Ode menjelaskan bahwa UHC merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemkab Karawang dan dikelola melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Tujuan utama program ini adalah memberikan akses layanan kesehatan yang layak dan merata bagi seluruh warga, tanpa terkendala biaya pelayanan medis.
Baca Juga:Saat ini IGD RSUD Karawang Penuh, Pasien Diminta Pake Layanan SPGDT Saja, Apa Itu SPGDT? Begini Penjelasannya25 Petani Inspiratif se-Indonesia Raih Penghargaan Master Panen 2025
Untuk mendukung pelaksanaan UHC tahun ini, Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp286 miliar dari APBD, yang digunakan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu. Sementara untuk tahun 2026, pemerintah daerah menyiapkan anggaran lebih besar, yakni sekitar Rp330 miliar.
“Seluruh masyarakat Karawang harus tercover jaminan kesehatan nasional. Untuk peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, premi nya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Tahun ini kita sudah menganggarkan Rp286 miliar. Untuk tahun depan anggaran yang harus disiapkan Rp330 miliar. Karena ada fluktuasi jumlah penduduk dan kemungkinan adanya PHK di perusahaan,” jelas La Ode.
Selain jaminan pembiayaan, Pemkab Karawang juga memperkuat infrastruktur layanan kesehatan. Saat ini, terdapat tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang beroperasi, yakni RSUD Karawang di Galuh Mas, RSUD Jatisari, dan RSUD Rengasdengklok yang baru saja diresmikan bertepatan dengan peringatan HUT Karawang.
Menurut La Ode, kehadiran RSUD Rengasdengklok menjadi solusi bagi masyarakat pesisir utara Karawang yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Warga di utara, khususnya pesisir, tidak perlu lagi jauh-jauh ke pusat kota. Sekarang rumah sakitnya dekat,” katanya.
“Pendaftaran UHC bisa melalui faskes milik pemerintah atau faskes rujukan. Ini bisa dilakukan di semua rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS melalui akun Sorabi,” tambah La Ode.