Namun demikian, pihak medis menyatakan tindakan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan luka rencananya akan dijahit pada Senin (13/10).
“Pihak rumah sakit menjawab bahwa keberadaan kasa itu bagian dari SOP tindakan medis. Namun kami tetap berharap ada penelusuran lebih lanjut apakah tindakan itu sesuai prosedur atau tidak,” kata Jajang.
Hingga kini, keluarga Mursiti masih menunggu langkah lanjutan dan berencana melaporkan dugaan kelalaian medis atau malpraktik ke pihak kepolisian jika ditemukan cukup bukti.
Baca Juga:Warga Babelan Ini Nekat Curi Motor sambil Bawa Anak dan IstriAda Tumpukan Sampah di PT Xaviera Global Synergy milik Ratu Sampah, Wilda Yanti
Jasad almarhumah Mursiti telah dimakamkan pada Sabtu siang (11/10) di tempat pemakaman keluarga yang berjarak tak jauh dari rumah duka di Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran. ***