Daftar WNA di Karawang yang Izin Tinggalnya Bermasalah: 5 Cina, 3 Jerman, 1 Banglades, Malaysia dan Pakistan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Karawang, Andro Eka Putra
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Karawang, Andro Eka Putra.
0 Komentar

Dengan adanya sejumlah perusahaan asing di Karawang, terutama di kawasan industri, potensi pelanggaran keimigrasian memang cukup tinggi. Oleh sebab itu, Imigrasi Karawang memperkuat pengawasan orang asing (Pora) dengan menggandeng pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat.

“Kami mengimbau agar para WNA mematuhi aturan izin tinggal dan izin bekerja di Indonesia. Karawang adalah daerah strategis, maka pengawasan kami lakukan secara ketat demi melindungi kepentingan nasional,” pungkas Andro. ***

0 Komentar