KPK Soroti Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Jangan Ada Orang Titipan dan Bebas Konflik Kepentingan

Ist
KPK menyoroti proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi yang tengah berlangsung. Lembaga anti rasuah itu mengingatkan agar seluruh tahapan seleksi dijalankan tanpa intervensi politik, tanpa titipan, dan bebas dari konflik kepentingan.
0 Komentar

Dia menyebut persyaratan lain termasuk kompetensi jabatan yang telah ditetapkan sudah terlebih dahulu dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan mendapat persetujuan sesuai Surat Kepala BKN nomor 18722/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 30 September 2025.

“Sekda adalah jabatan karir tertinggi di lingkungan pemerintah daerah, sejatinya dipimpin oleh orang yang berpengalaman karena beberapa alasan mendasar terkait fungsi dan tanggung jawab strategis dalam pemerintahan daerah,” katanya.

Benny juga menegaskan izin atasan bertujuan memastikan bahwa instansi asal sudah mengetahui dan dapat mempersiapkan langkah-langkah transisi yang mungkin terjadi jika pegawai lolos dalam proses seleksi.

Baca Juga:Uang Bau TPAS Burangkeng Rp 2 M Buat Warga Tinggal Nunggu Tekenan Bupati Ade KunangTahun 2026 Pejabat di Pemkot Bekasi Disewakan Mobil Listrik, Walkot: Kendaraan Dinas Lama Dijual

“Sehingga tidak mengganggu kinerja instansi asal sekaligus menjamin validitas rekam jejak integritas pelamar. Rekam jejak integritas ini akan dilakukan oleh inspektorat,” ucapnya.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada seluruh ASN yang memenuhi syarat administratif.

“Insya Allah akan saya tandatangani untuk semua calon kandidat, kalau memang itu menjadi bagian dari aturan,” katanya.

Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan sesuai ketentuan dengan prinsip transparansi dan bebas dari praktik KKN.

“Tapi kalau tidak sesuai ketentuan ya tidak bisa dipaksakan. Semua harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengimbau agar seluruh peserta mempersiapkan diri dengan matang.

“Pansel (panitia seleksi) juga agar bisa memilih yang the best, cocok dengan kondisi Kabupaten Bekasi dan bisa mewujudkan visi misi kepala daerah,” tandasnya. (iky/mhs)

0 Komentar