KARAWANG – Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua dan ketiga tahun 2025 di Kabupaten Karawang mengalami keterlambatan. Dinas Sosial (Dinsos) Karawang meminta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Karawang, Asep Achmad, mengatakan pencairan tahap kedua seharusnya mencakup periode April hingga Juni. Sedangkan untuk tahap ketiga, mencakup periode bulan Juli hingga September. Namun, hingga pertengahan Oktober ini, jadwal dari Kemensos belum juga keluar.
“Pencairan tahap kedua dan tahap ketiga seharusnya sudah dilakukan, tetapi kami belum menerima jadwal resmi dari Kemensos,” ujar Asep, Selasa (14/10).
Baca Juga:Gedung Islamic Centre Berharga Miliaran, Belasan Tahun Dibiarkan Mangkrak dan Jadi Tempat Maling Cari Duit98,34 Persen Warga Karawang Sudah Tercover Layanan Kesehatan Gratis, Tahun 2026 Anggaran Naik Jadi Rp 330 M
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan terjadi karena adanya perubahan sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Peralihan ini membutuhkan waktu dalam proses verifikasi data.
“Penyebab keterlambatan karena kemarin ada proses registrasi sosial. Sekarang sedang ada peralihan data dari DTKS ke DTSEN,” jelasnya.
Meski demikian, menurut Asep, proses pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi calon penerima PKH sudah mulai dilakukan secara bertahap. “Pembagian KKS sudah dilakukan mulai awal bulan sampai besok terakhir untuk tahap 1,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan bantuan sosial ini dengan bijak dan mengikuti seluruh ketentuan dari Kemensos. “Bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Bagi yang melanggar ketentuan, tentu ada konsekuensinya,” tutupnya. (sska/mhs)