KBEonline.id- Ketua Asosiasi Pengolahan Bank Sampah Indonesia sekaligus pemerhati lingkungan, Wilda Yanti, mengingatkan pemerintah bahwa Indonesia saat ini tengah berada dalam kondisi darurat sampah nasional.
Menurutnya, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bukan solusi yang tepat dalam jangka pendek.
“Kita ini sedang darurat sampah. Hampir semua TPA kena sanksi. Dalam 3-5 tahun ke depan, PSEL bukan solusi yang realistis,” tegas Wilda Yanti, yang dikenal sebagai Ratu Sampah, kepada Cikarang Ekspres.
Baca Juga:Benarkah Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok Melakukan Malpraktik? Begini Penjelasan Dinkes KarawangWarga Babelan Ini Nekat Curi Motor sambil Bawa Anak dan Istri
Ia menyebut, pemerintah seharusnya tidak terfokus pada proyek bernilai besar seperti PSEL, melainkan memperkuat pengelolaan di tingkat bawah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan.
“Satu proyek PSEL bisa menelan biaya setara satu kabupaten. Kalau anggaran itu dialihkan untuk membangun TPST di tiap kecamatan, masalah selesai lebih cepat. Lebih realistis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ratu sampah itu juga menyoroti bahwa proyek pengolahan sampah menjadi listrik sering tidak efisien di Indonesia karena tingginya kadar air dalam sampah nasional, yang mencapai 40-80 persen.
“Kalau mau sampahnya habis, oke. Tapi kalau tujuannya menghasilkan listrik, itu malah butuh energi besar. Saya hanya yakin 20 persen proyek seperti ini bisa benar-benar berhasil,” ungkapnya.
Sebagai langkah cepat, Wilda mendorong pemerintah daerah mengaktifkan kembali kebijakan lama sesuai PP Nomor 81 Tahun 2012 dan Permen PU 2013 yang menekankan pembentukan TPS dan TPST di setiap kecamatan.
“Kalau semua kecamatan punya TPS aktif, dalam satu tahun Indonesia bisa bebas sampah,” imbuhnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mengebut penyediaan lahan untuk pembangunan PSEL di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu. Targetnya, lahan seluas lima hektar sudah tersedia pada Januari 2026.
Baca Juga:Ada Tumpukan Sampah di PT Xaviera Global Synergy milik Ratu Sampah, Wilda YantiSeperti Adegan Film, Aksi Koboi Pencurian Truk di Cikarang, Supir Kejar Pencuri, Truk Oleng dan Terbakar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, mengatakan bahwa pembangunan fisik akan dimulai setelah pembebasan lahan rampung.
“Kami memastikan lahannya siap. Setelah itu, pembangunan PSEL akan dikerjakan dalam waktu 18-24 bulan,” katanya.