Dengan tersisa beberapa hari sebelum pendaftaran ditutup, Ade menegaskan dirinya akan tetap memberikan kesempatan yang sama bagi ASN terbaik di lingkungan Pemkab Bekasi untuk ikut berkompetisi secara sehat.
“Satu yang baru saya tanda tangani. Kalau ada lagi yang daftar dan memenuhi syarat, saya tanda tangani juga. Semua punya hak yang sama,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi yang tengah berlangsung. Lembaga anti rasuah itu mengingatkan agar seluruh tahapan seleksi dijalankan tanpa intervensi politik, tanpa titipan, dan bebas dari konflik kepentingan.
Baca Juga:Orang Cikampek dan Sekitarnya yang Mau Perpanjang SIM Datang Saja ke Gerai Pelayanan SIM Keliling PoslantasKenalan dengan Makanan Khas Karawang, Etong Bakar yang Wajib Kamu Coba!
“KPK terus mendorong agar proses seleksi jabatan ASN di pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara transparan, bebas dari konflik kepentingan serta berintegritas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Karawang Bekasi Ekspres.
Menurutnya, penyelenggaraan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi yang transparan dan bebas intervensi akan meminimalisir potensi terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengisian jabatan strategis tersebut.
Ia menambahkan, manajemen ASN merupakan salah satu fokus utama KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi terhadap pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Pihaknya juga secara intensif melakukan pendampingan sekaligus pengawasan kepada pemerinrah daerah termasuk Pemkab Bekasi melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
“Kami melakukan pendampingan dan pengawasan secara intensif kepada pemerintah daerah, termasuk Pemkab Bekasi, melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP),” katanya.
Budi menegaskan, capaian MCSP seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bekasi, dapat diakses masyarakat secara terbuka melalui laman jaga.id sebagai bentuk transparansi publik.
Diketahui, proses seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Bekasi masih berlangsung. Pendaftaran telah dibuka sejak 3 hingga 17 Oktober 2025, namun hingga kini belum ada satu pun pejabat yang mendaftar.
Baca Juga:Rekomendasi Tempat Makan Mie Ayam Siang Ini: Yoskar Karawang Mienya Kenyal Ayamnya Melimpah dan Harganya AmanDari 1933 Hingga Juara Back To Back Liga 1, Begini Perjalanan Epik Persib Bandung dari Masa ke Masa!
Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, disebut-sebut menjadi kandidat kuat mengisi jabatan tersebut karena memiliki kedekatan dengan keluarga besar Bupati Bekasi.
Sementara itu, sejumlah pihak menilai persyaratan seleksi yang ditetapkan panitia terbilang berat, seperti kewajiban pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama minimal dua tahun dan pernah menjabat di dua posisi berbeda.