KABUPATEN BEKASI- Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang blak-blakan sebetulnya ia menjagokan satu nama pejabat di pemkab Bekasi untu bisa menduduki jabatan sekretaris daerah (sekda). Sayang, keinginan Ade tidak bisa teralisasi lantaran orang yang jagokan terbentur aturan sehingga tidak bisa ikut seleksi terbuka sekda yang saat ini tengah berjalan proses seleksinya.
Orang yang Ade inginkan menjabat sekda itu tak lain ialah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Ida Farida yang saatini juga diamanahi menduduki jabatan Penjabat (Pj) Sekda Bekasi.
Hanya saja, kata Ade, Ida sudah tidak bisa ikut seleksi terbuka jabatan sekretaris daerah lantaran terbentur usia yang sudah lewat batas untuk ikut seleksi terbuka.
Baca Juga:Formasi Lengkap! Bupati Bekasi Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru Perumda Tirta Bhagasasi, Ini Daftar NamaMau Jalan-jalan Hemat ke Cikarang, Berikut Pilihaan Transportasi Umum, Ongkosnya Ada Gratis Tahun 2025
“Saya menyuruh dan mendorong itu cuma satu orang, Bu Ida. Tapi Bu Ida nggak bisa, karena mau pensiun,” katanya.
Dengan tersisa beberapa hari sebelum pendaftaran ditutup, Ade menegaskan dirinya akan tetap memberikan kesempatan yang sama bagi ASN terbaik di lingkungan Pemkab Bekasi untuk ikut berkompetisi secara sehat.
“Satu yang baru saya tanda tangani. Kalau ada lagi yang daftar dan memenuhi syarat, saya tanda tangani juga. Semua punya hak yang sama,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menangaskan seleksi terbuka jabatan sekretaris daerah dan delapan kepala dinas akan mengedepankan prinsip transparan dan bebas dari praktik KKN. Ia mengklaim tidak akan pernah memilih pejabat karena kedekatan ataupun bertransaksi jual-beli jabatan. Melainkan hanya akan memilih orang yang dinilai memiliki visi sama tentang Kabupaten Bekasi.
“Dibuka untuk semua, silakan daftar. Tapi tentu harus sesuai aturan. Karena ini menyangkut jabatan strategis, maka penting agar calon Sekda punya kesamaan visi dan ide dalam pembangunan daerah bersama kepala daerah,” kata Ade.
Dikatakan Ade, apalagi jabatan sekeretrais daerah, kata dia, memiliki peran kunci menggerakkan birokrasi serta menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, figur terpilih harus memiliki rekam jejak kepemimpinan baik, integritas tinggi, dan kemampuan manajerial yang mumpuni.