Dinkop UKM Karawang Siapkan Pasukan untuk Perkuat Program Koperasi Desa Merah Putih

Dinkop ukm
TimDinkop UKM Karawang untuk Perkuat Program Koperasi Desa Merah Putih.
0 Komentar

KBEonline.id – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang terus memperkuat pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan menghadirkan 31 Business Assistant (BA) dan 2 orang Project Management Officer (PMO) yang akan bertugas mendampingi koperasi merah putih di seluruh desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Puguh Tri Hutomo, menjelaskan bahwa kehadiran para BA dan PMO ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk memastikan koperasi desa berjalan efektif dan berdaya secara ekonomi.

“Setiap BA akan mendampingi sepuluh desa/kelurhan. Mereka akan memastikan koperasi desa memiliki akun dan terdaftar dalam SIMKOPDES (Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih), membantu pemenuhan legalitas kelembagaan koperasi, memberikan pendampingan dalam perencanaan usaha serta pengembangan usaha,” ujar Puguh di Karawang.

Baca Juga:Viral! Video Siswa SMPN 1 Tambun Selatan Dibully Kakak Kelas, Begini Kondisinya SekarangBupati Ade Kunang Evaluasi Direksi BUMD yang Terjerat Kasus Hukum

Selain itu, para bisnis asisten juga memiliki peran strategis dalam membantu penyusunan proposal bisnis hingga pendampingan pengajuan pinjaman ke bank-bank milik negara (Himbara). Mereka akan menjadi ujung tombak penguatan koperasi di tingkat desa, terutama dalam membangun tata kelola yang modern dan berorientasi bisnis.

“Para BA dan PMO ini semuanya adalah putra-putri daerah Karawang hasil rekrutmen Kemenkop dan telah dinyatakan lolos seleksi. Mereka akan menjalani pelatihan intensif selama lima hari pada akhir Oktober, sebelum terjun efektif ke lapangan,” tambahnya.

Saat ini, para pendamping tersebut sudah mulai melakukan perkenalan dengan koperasi desa di wilayah tugas masing-masing. Setelah pelatihan selesai, mereka akan bekerja penuh mendampingi koperasi dari kantor-kantor koperasi setempat. Sementara untuk PMO mereka bekerja di Dinas Koperasi untuk mengkoordinir tugas BA, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan Program KDKMP agar berjalan sesuai tujuan.

Lebih lanjut, Puguh menyebutkan bahwa arah kebijakan pemerintah pusat semakin memperjelas keberadaan KDKMP.

Saat ini Tengah dilakukan penyiapan Nota Kesepakatan Bersama dalam percepatan penyediaan prasarana KDKMP antara Kementerian koperasi, Kementerian dalam negeri, Kementerian desa dan PDT, dan Danantara;. melalui Nota Kesepakatan Bersama tersebut, seluruh daerah diminta melakukan pendataan aset milik daerah — mulai dari asset pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa — untuk Lokasi Pembangunan sarana pendukung operasional koperasi merah putih di wilayah masing-masing.

0 Komentar