KBEonline.id – Dugaan malpraktik RS Hastien Rengasdengklok akan dilaporkan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran. Sementara Ketua DPRD Karawang akan memanggil pihak terkait.
Yakni pihak RS Hastien, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta seluruh pihak terkait untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan malpraktik yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien di rumah sakit tersebut.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin atau yang akrab disapa Kang HES, menyatakan bahwa agenda RDP akan digelar dalam waktu dekat guna mencari kejelasan atas kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
Baca Juga:PHE ONWJ Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energi Nusantara PerkasaMelalui Lippo Karawang, LippoLand Hadirkan Hunian Baru K-Suites Collcetion
“Kalau tidak hari ini, ya besok. Kami akan gelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari titik terang kasus ini,” ujar Kang HES, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa Komisi IV DPRD telah diminta menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil investigasi awal dari Dinkes Karawang.
“Kami ingin tahu duduk perkara yang sebenarnya. Dinkes katanya sudah audit, hasilnya sore ini kemungkinan keluar,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Karawang telah menurunkan tim monitoring ke RS Hastien menyusul laporan dugaan malpraktik.
nformasi yang beredar menyebutkan bahwa pasien ditemukan meninggal dunia dengan kondisi perut masih dipenuhi kain kasa usai menjalani perawatan.
Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi, menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini dan sangat prihatin atas apa yang menimpa pasien dan keluarganya,” ujarnya, Senin (13/10).
Baca Juga:Hidup Ka Ace, Lepas Atlet ke Babak Kualifikasi, POBSI Karawang Targetkan Emas di Porprov 2026Pasien Meninggal dengan Perut Ditemukan Berisi Kasa, Dinkes Karawang Turun Tangan Selidiki RS Hastien
Endang menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kejadian ini merupakan malpraktik atau tidak.
Saat ini, Dinkes masih menunggu hasil audit dan akan melaporkannya ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
“Apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak, itu yang sedang kami cari tahu. Kami juga akan berkoordinasi dengan tim audit medis rumah sakit,” jelasnya.
Terkait temuan kasa di perut pasien, Endang menyebutkan bahwa hal tersebut diduga merupakan bagian dari prosedur medis untuk mengantisipasi rembesan darah sebelum proses penjahitan dilakukan.
Namun, pihaknya masih akan mendalami apakah prosedur tersebut dilakukan sesuai standar.
“Kontrol selanjutnya kalau sudah tidak rembes lagi, dikeluarkan baru dijahit,” ujarnya.