Aksi pelaku sadis ini mungkin untuk berpura-pura dan menghilangkan kecurigaan keluarga korban.
Kedatangan pelaku Heryanto ini diungkapkan kakak ipar korban. Menurut kakak Ipar Dina Oktaviani, Fikih Firma Rojani, pelaku sempat dua kali datang ke rumah orang tua Dina.
Saat datang ke rumah Dina keluarganya menganggap mungkin Heryanto Ingin menyampaikan bela sungkawa atas kematian Dina yang saat itu jasadnya baru ditemukan di Sungai Citarum Karawang.
Baca Juga:Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik 2025, Murah Tapi Spek Gahar, Segera Beli Infinix Smart 10!Di Depan 50 Ribu Massa di Cikarang Kapolri Ajak Buruh Jadi Kekuatan Pendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menurut kakak ipar korban, saat itu Heryanto menolak melihat foto-foto penemuan jasad Dina.
“Kita keluarga sempat mikir pelaku ini atasan atau temen kerja korban, mungkin kasihan gak tega melihat korban,” tuturnya.
“Pelaku datang dua kali, hari Selasa dan Rabu. Gerak-gerik gak ada mencurigakan,” ucapnya.
Namun menurut dia, saat itu Heryanto menolak melihat foto penemuan jasad almarhum.
Beberapa hari kemudian polisi menangkap Heryanto pada Rabu tanggal 8 Oktober 2025 malam.
Diketahui rumah pelaku berada di Desa Wanawali, Kecamatan Curug, Kabupaten Purwakarta. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi terjadinya pembunuhan.
Heryanto diketahui menjabat sebagai kepala Alfamart Rest Area Kilometer 72, tempat korban bekerja. Ia kini telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:Dukun Cabul Telukjambe Beraksi, Ibu Anak dan Ponakan Asal Bekasi Digarap dalam Sebuah Ritual, Ada yang 2 KaliViiral di Medsos Aksi Bullying di SMPN 1 Tambun Selatan! Begini Penjelasan Lengkap Bahaya Bullying! ‎
AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa olah TKP kedua di Jembatan Merah ini untuk mengungkap peristiwa pembuangan jenazah korban.
“Hasil olah TKP yang kita lakukan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dan keterangan tersangka, bahwa di Jembatan Merah ini terjadi pembuangan jenazah korban yang telah dimasukkan ke dalam kardus besar dan dililit lakban coklat,” jelasnya. ***