Pilkades Digital Perdana Kabupaten Karawang Digelar Akhir Desember 2025 di 9 Desa dengan Sistem Hybrid

Pilkades digital
Ilustrasi Pilkades Digital. Ist
0 Komentar

KBEonline.id- Siap-siap Pilkades Digital Perdana Kabupaten Karawang akan digelar Akhir Desember 2025 di 9 Desa dengan Sistem Hybrid.

Ya Pemkab Karawang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital perdana pada akhir Desember 2025.

Sebanyak sembilan desa ditetapkan sebagai lokasi uji coba sistem pemilihan berbasis teknologi tersebut.

Ke 9 desa yang akan menggelar Pilkades itu adalah:

Baca Juga:Bupati Ade Kunang Bocorkan Nama-nama Calon Sekda, Ada Hendri Lincoln dan Iwan Ridwan, Endin Belum JelasOrang Cikampek dan Sekitarnya yang Mau Perpanjang SIM Datang Saja ke Gerai Pelayanan SIM Keliling Poslantas

1. Jatisari Kec. Jatisari 2. Sarimulya Kec. Kotabaru3. Cikampek Utara Kec. Kotabaru4. Wanakerta Kec. Telukjambe Barat 5. Tanjungmekar Kec. Pakisjaya 6. Balongsari Jec. Rawamerta7. Payungsari Kec. Pedes8. Cikampek Selatan Kec. Cikampek9. Cadaskertajaya Kec. Telagasari

Diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, pelaksanaan Pilkades kali ini menggunakan sistem hybrid, yaitu perpaduan antara mekanisme manual dan digital.

“Kita upayakan sembilan desa itu seluruhnya berbasis elektronik. Sekalian sebagai uji coba, tetapi masih bersifat semi atau hybrid, belum 100 persen digital,” ujar Syaefulloh para pers.

Ia menuturkan, penerapan sistem digital belum dapat dilakukan sepenuhnya karena ketentuan perundangan masih mewajibkan masyarakat untuk memberikan hak pilih secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kalau disebut berbasis elektronik digital, sebagian orang mungkin membayangkan bisa memilih dari rumah menggunakan ponsel. Namun aturan tidak memungkinkan hal itu. Dalam ketentuan, pemilih tetap harus datang ke TPS untuk memberikan suaranya,” jelasnya.

Dijelaskan juga, dalam mekanisme Pilkades digital ini, DPMD Karawang tetap menggunakan undangan fisik yang dilengkapi barcode sebagai sarana verifikasi pemilih di TPS. Barcode tersebut akan dipindai untuk menggantikan surat suara berbasis kertas.

“Undangan fisik tetap ada, tetapi sudah dilengkapi barcode. Pemilih datang ke TPS membawa undangan, barcodenya dipindai, lalu muncul pilihan di layar sebagai pengganti surat suara,” katanya.

Baca Juga:Kenalan dengan Makanan Khas Karawang, Etong Bakar yang Wajib Kamu Coba!Rekomendasi Tempat Makan Mie Ayam Siang Ini: Yoskar Karawang Mienya Kenyal Ayamnya Melimpah dan Harganya Aman

Syaefulloh menambahkan, sistem digital penuh belum diterapkan karena mempertimbangkan kesiapan masyarakat, terutama pemilih lanjut usia yang belum seluruhnya memiliki perangkat elektronik seperti telepon genggam.

“Sebenarnya saya ingin menerapkan sistem full digital, di mana hak pilih bisa dikirim melalui WhatsApp dan pemilih mendapat barcode secara langsung. Tapi kami perlu mempertimbangkan apakah semua masyarakat sudah memiliki perangkat elektronik, dan ternyata belum semuanya siap,” ungkapnya.

0 Komentar