KARAWANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, menyusul mencuatnya dugaan kasus malpraktik yang menimpa seorang pasien asal Kabupaten Bekasi, Mursiti (62), yang meninggal dunia usai menjalani operasi di rumah sakit tersebut, Kamis (16/10).
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin atau yang akrab disapa Asep Ibe, mengatakan sidak dilakukan untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar dan meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit.
“Dengan kejadian itu, kami ingin memastikan faktanya seperti apa. Dari pihak Hastien menyampaikan bahwa pasien sudah diedukasi sebelum pulang. Tapi kami juga tidak tahu seperti apa. Bisa jadi yang disampaikan A, yang diterima keluarga B,” ujar Asep Ibe di sela kegiatan sidak, Kamis (16/10).
Baca Juga:Keajaiban Masjid Nurul Jannah: Berdiri Kokoh di Tengah Ganasnya Abrasi Pantai Utara KarawangKDM Minta Bupati Bekasi Anggarkan Honor Tenaga Kebersihan Lulusan SD-SMP Setara Karyawan Pabrik
Asep menyampaikan, dalam hal ini DPRD Karawang juga meminta pihak rumah sakit untuk menunjukkan dokumentasi atau video saat melakukan edukasi kepada keluarga pasien.
“Kami tadi juga tanya ke pihak RS Hastien, apakah ada dokumentasi video waktu memberikan edukasi kepada keluarga pasien sebelum pulang. Karena pasien pascaoperasi itu dalam masa penyembuhan yang sensitif. Kondisinya rentan terhadap infeksi bakteri maupun virus. Harusnya benar-benar dijelaskan dulu sebelum diizinkan pulang,” tegasnya.
Asep menambahkan, Komisi IV juga mendorong pihak RS Hastien untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem manajemen pelayanan, terutama terkait pasien dengan risiko tinggi pascaoperasi.
“Kalau ada potensi risiko besar, seharusnya pasien dirawat lebih lama, minimal dua sampai tiga hari. Karena itu masa yang sangat sensitif,” ujarnya.
Selain meninjau RS Hastien, rombongan Komisi IV sebelumnya juga mengunjungi Puskesmas Rengasdengklok untuk melihat kondisi ruang perawatan yang sempat viral di media sosial.
“Setelah itu kami lanjutkan ke RS Hastien. Nanti lebih jelasnya, kami akan lakukan rapat dengar pendapat (RDP) hari Senin depan. Insyaallah, kalau tidak ada perubahan jadwal, kami akan undang semua pihak, termasuk keluarga pasien,” kata Asep.
Diketahui, kasus dugaan malpraktik ini bermula dari video viral yang memperlihatkan jasad Mursiti (62), warga Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dengan luka bekas operasi di bagian perut bawah yang tidak dijahit, melainkan disumpal dengan kain kasa.