KBEOnline.id, Karawang – Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC) terus menunjukkan kiprahnya sebagai salah satu kawasan industri paling modern dan produktif di Indonesia.
Terletak strategis di sepanjang Tol Jakarta–Cikampek, kawasan industri bertaraf internasional ini kini menjadi rumah bagi lebih dari 170 perusahaan multinasional dari Jepang, Korea, Amerika Serikat, hingga Eropa.
KIIC merupakan hasil kerja sama antara Sinar Mas Land dan Toyota Tsusho Corporation (Jepang) dengan total lahan mencapai sekitar 1.400 hektare.
Baca Juga:Second Studio di Perumnas Karawang, Rekomendasi Studio Foto Favorit Anak MudaWajib Coba! Belah Doeren di Perumnas yang Bikin Durian Jadi Dessert Kekinian
Kawasan ini dikenal memiliki infrastruktur modern, sistem pengelolaan limbah berstandar tinggi, serta konsep ramah lingkungan yang membuatnya dijuluki sebagai “Smart dan Green Industrial Estate.”
Beberapa perusahaan besar yang beroperasi di KIIC antara lain Toyota, Yamaha, Ajinomoto, Sharp, dan GS Astra Battery. Sektor industrinya pun beragam mulai dari otomotif, elektronik, makanan dan minuman, kimia, hingga logistik.
Direktur PT Karawang International Industrial City (KIIC), Hiroshi Ishii, menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kawasan ini untuk menjadi kawasan industri masa depan yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang efisien, hijau, dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. KIIC bukan hanya kawasan industri, tapi juga ekosistem modern,” ujarnya. **†
Lapangan Kerja Ribuan Orang
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, kawasan KIIC menyerap puluhan ribu tenaga kerja lokal setiap tahunnya. Total pekerja di seluruh perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari 50.000 orang, mayoritas berasal dari Kabupaten Karawang dan sekitarnya.
Selain membuka lapangan kerja besar-besaran, KIIC juga menjadi salah satu penyumbang utama investasi di Jawa Barat. Tahun 2024 saja, nilai investasi di kawasan ini tercatat lebih dari Rp 20 triliun, sebagian besar berasal dari investor Jepang.
Gaji di Atas UMR Karawang
Untuk urusan kesejahteraan, para pekerja di KIIC umumnya menerima gaji di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang yang pada 2025 mencapai sekitar Rp 5,3 juta per bulan.