KBEOnline.id – Kabupaten Karawang kembali menjadi magnet utama bagi para pencari kerja. Wilayah yang dikenal sebagai “jantung industri” Jawa Barat ini diperkirakan bakal memiliki upah minimum hingga Rp6,5 juta per bulan pada tahun 2026 mendatang. Angka fantastis ini jauh meninggalkan daerah-daerah lain di Indonesia, terutama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang upah minimumnya masih di kisaran Rp2 jutaan.
Prediksi itu disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi. Ia menilai, sistem penetapan upah minimum dengan kenaikan persentase rata untuk seluruh Indonesia justru memperlebar ketimpangan ekonomi antardaerah.
“Kalau upah minimum naik 10%, maka Karawang yang UMP-nya Rp5,5 juta akan naik menjadi sekitar Rp6,5 juta. Sementara Yogyakarta yang UMP-nya Rp2,1 juta, hanya naik menjadi Rp2,22 juta,” jelas Ristadi dalam keterangan resminya, Sabtu (18/10).
Baca Juga:Jangan Sepelekan! Ini Pentingnya Air Putih untuk Tubuh, Banyak yang Masih RemehkanCobain Warung Nasi Ampera Perumnas Karawang! Tempat Makan Enak, Murah, dan Porsi Sepuasnya
Menurutnya, sistem kenaikan rata-rata ini memang terlihat adil di permukaan, tapi secara sosial ekonomi justru menciptakan ketidakadilan baru. Pekerja di daerah dengan upah tinggi akan semakin sejahtera, sedangkan mereka yang berada di wilayah dengan upah rendah akan terus tertinggal.
Ketimpangan Upah Kian Melebar, Jogja Jadi Contoh Nyata
Perbandingan Karawang dan Yogyakarta menjadi contoh paling mencolok. Karawang dikenal sebagai kawasan industri padat modal, rumah bagi ratusan pabrik otomotif, elektronik, dan logistik multinasional. Sementara Yogyakarta lebih banyak mengandalkan sektor pariwisata, UMKM, pendidikan, dan agribisnis skala kecil.
Namun, Ristadi menilai perbedaan karakter ekonomi itu tidak bisa menjadi alasan untuk membiarkan jurang upah yang begitu lebar. Sebab, menurutnya, harga kebutuhan pokok di kedua daerah tidak jauh berbeda.
“Harga BBM, minyak goreng, dan beras di Karawang dan Yogyakarta itu sama. Sewa kontrakan memang ada selisih, tapi paling hanya ratusan ribu rupiah, bukan jutaan. Jadi kalau upah di Karawang dua setengah kali lipat dari Yogyakarta, itu tidak masuk akal kalau alasannya hanya biaya hidup,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak jangka panjang dari ketimpangan upah ini. Di daerah dengan upah rendah seperti Yogyakarta, daya beli masyarakat melemah, roda ekonomi melambat, dan tingkat kesejahteraan sulit naik. Akibatnya, ketimpangan sosial ekonomi antar daerah makin terasa, bahkan memengaruhi persebaran tenaga kerja.