Namun, jadwal itu bisa saja bergeser tergantung proses pembahasan oleh Dewan Pengupahan, atau bila tanggalnya bertepatan dengan hari libur nasional.
Kenaikan UMP tahun 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar 6,5% secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan itu diapresiasi karena menunjukkan empati terhadap kondisi ekonomi pekerja, tapi juga dikritik karena memperlebar jurang upah antar daerah.
Kini, publik menanti apakah pemerintah akan tetap mempertahankan skema kenaikan rata-rata tersebut atau mulai mengadopsi sistem baru yang lebih berkeadilan seperti yang diusulkan KSPN.
Baca Juga:Jangan Sepelekan! Ini Pentingnya Air Putih untuk Tubuh, Banyak yang Masih RemehkanCobain Warung Nasi Ampera Perumnas Karawang! Tempat Makan Enak, Murah, dan Porsi Sepuasnya
Satu hal yang pasti, dengan upah Karawang yang terus melejit sementara Jogja masih berkutat di angka Rp2 jutaan, isu ketimpangan upah kembali menjadi bahan perdebatan serius dalam penentuan kebijakan ekonomi nasional tahun depan.