KBEonline.id – Upaya Polsek Serang Baru dalam menjaga keamanan wilayah kembali membuahkan hasil. Lima pelajar berhasil diamankan bersama senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran, Sabtu (18/10/2025) malam.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul di malam hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) segera mendatangi lokasi dan menemukan para pelajar yang telah menyiapkan senjata tajam.
Baca Juga:Liga Inggris 2025/26: Di Mana Tempat Live Streaming Liverpool vs Manchester United?Cara Klaim Saldo DANA Gratis dari DANA Kaget Rp171.000, Langsung ke Dompet Digital, Ini Langkah-Langkahnya!
Tanpa perlawanan berarti, kelima remaja beserta barang bukti celurit langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Serang Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, menegaskan bahwa aksi tawuran bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko fatal bagi pelaku.
“Risiko dari tawuran itu jelas. Pertama bisa masuk rumah sakit, kedua masuk penjara, dan yang paling fatal adalah meninggal dunia,” tegas Hotma kepada Cikarang Ekspres, Minggu (19/10).
Hotma juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Menurutnya, pengawasan keluarga berperan penting untuk mencegah remaja terlibat dalam perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan.
“Peran keluarga sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus ke perilaku yang merugikan masa depan mereka sendiri,” imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, Hotma menyatakan akan terus meningkatkan patroli malam dan merespons cepat setiap laporan masyarakat guna memutus mata rantai aksi tawuran pelajar di wilayahnya.
“Polsek Serang Baru akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas sebagai upaya memutus mata rantai aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tandasnya. (Iky)