KBEonline.id – Upaya Polsek Serang Baru dalam menjaga keamanan wilayah kembali membuahkan hasil. Lima pelajar berhasil diamankan bersama senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran, Sabtu 18 Oktober 2025 malam.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul di malam hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) segera mendatangi lokasi dan menemukan para pelajar yang telah menyiapkan senjata tajam.
Baca Juga:Wasnaker Jangan Tutup Mata! Buruh PT Maypak Menuntut Keadilan DonkApakah Kamu Dapat Bantuan Langsung Tunai Sementara? Total Ada Rp30 Triliun, Begini Cara Ceknya!
Tanpa perlawanan berarti, kelima remaja beserta barang bukti celurit langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Serang Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, menegaskan bahwa aksi tawuran bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko fatal bagi pelaku.
“Risiko dari tawuran itu jelas. Pertama bisa masuk rumah sakit, kedua masuk penjara, dan yang paling fatal adalah meninggal dunia,” tegas Hotma kepada kbeonline.id Minggu 19 Oktober 2025.
Hotma juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya.
Menurutnya, pengawasan keluarga berperan penting untuk mencegah remaja terlibat dalam perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan.
“Peran keluarga sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus ke perilaku yang merugikan masa depan mereka sendiri,” imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, Hotma menyatakan akan terus meningkatkan patroli malam dan merespons cepat setiap laporan masyarakat guna memutus mata rantai aksi tawuran pelajar di wilayahnya.
Baca Juga:Ngumpul Bareng Aipda Haji Nyamat, Polisi Peternak, Rajin Ibadah dan Dicintai MasyarakatnyaTugu Ikan Gabus di Tambun Utara: Hasil Kreativitas Warga yang Kini jadi Ikon Viral Tol Gabus
“Polsek Serang Baru akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas sebagai upaya memutus mata rantai aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tandasnya. (Iky)