“Sementara yang kami tangani dengan satu orang pelapor di Polres Metro Bekasi. Memang ada satu laporan di Polres Bekasi Kota, Kalau tidak salah tinggal menunggu P21. Tapi kami tidak dulu-duluan. Kan yang jelas kalau di Bekasi Kota kan sudah tahap satu. Yang di Bekasi Kota kalau tidak salah tinggal menunggu P21,” tandasnya. (Iky)
Dirus Perumda Ade Zarkasih Ditetapkan Tersangka Penipuan, Kapolres: Kami Sudah Menemukan Bukti yang Cukup
