KBEonline.id– Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang memutuskan menunda rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian medis yang menimpa pasien Mursiti (62) di RS Hastien, Rengasdengklok.
Penundaan dilakukan lantaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang belum dapat menyampaikan hasil audit investigasi yang diminta para pemohon dalam forum, Senin (20/10/2025).
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin, yang juga Ketua Fraksi Amanat Golkar, mengatakan pihaknya sudah menampung seluruh aspirasi dari pemohon, termasuk Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), LBH Bumi Proklamasi, dan LBH Jabar Bergerak.
Baca Juga:Emosi di Rapat Dengar Pendapat, LBH akan Laporkan Kadinkes Karawang ke Komisi Disiplin ASNSatpol PP Bongkar Pagar Bangunan Matrial yang Kuasai Bahu Jalan di Perumnas, Pemilik Sadar Langgar Aturan
“Kami menampung semua aspirasi dari para pemohon, dan langsung kami konfirmasi ke pihak-pihak terkait, termasuk RS Hastien dan Dinas Kesehatan,” kata Asep Ibe usai rapat.
Menurutnya, para pemohon meminta melalui Komisi IV agar RS Hastien menghadirkan tenaga medis yang menangani operasi pasien tersebut.
Namun, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa dokter dan perawat yang bersangkutan sedang memiliki jadwal operasi lain, sehingga diwakilkan oleh manajemen pelayanan, manajemen medik, dan komite medik.
Sementara itu, dari pihak Dinas Kesehatan, Asep menjelaskan bahwa audit investigasi yang diminta belum bisa diserahkan karena masih dalam proses konsultasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
“Kepala dinas tadi menjelaskan auditnya belum final, karena masih dikonsultasikan dengan provinsi. Namun memang sebelumnya sudah ada pernyataan dari kepala dinas bahwa tidak ditemukan indikasi malpraktik. Nah, di sini terjadi miskomunikasi,” jelasnya.
Karena ketidaksiapan Dinkes menunjukkan hasil audit secara resmi, DPRD memutuskan menunda atau mem-pending RDP hingga laporan audit investigasi selesai dan bisa dipaparkan di forum berikutnya.
“Kami ingin proses ini transparan dan terang benderang. Semua pihak harus mendapatkan informasi yang valid agar penyelesaian kasus ini punya arah dan solusi,” ujar Asep.
Baca Juga:Rapat Dugaan Malpraktik di RS Hastien Ricuh dan Distop, Kadinkes Emosi Tak Bisa Tunjukkan Hasil InvestigasiKuasa Hukum Pasien Duga RS Hastien Lakukan Kelalaian Pascaoperasi, Sebut Inilah Realita Nasib Pasien BPJS
Rapat sempat diwarnai ketegangan setelah Kepala Dinas Kesehatan terlibat adu argumen dengan perwakilan LBH Bumi Proklamasi. Suasana forum menjadi tidak kondusif, hingga pimpinan sidang menutup RDP lebih awal.
Komisi IV menegaskan akan menjadwalkan ulang RDP lanjutan setelah Dinas Kesehatan siap memaparkan laporan audit resmi terkait dugaan kelalaian medis di RS Hastien. (rizky)