Fantastis, Pelayanan SKA Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Diganjar Penghargaan Tingkat Nasional

Penghargaan
Pemkab Bekasi diganjar penghargaan dari Kementrian Perdagangan dalam acara Izin Pelayanan Surat Keterangan Asal (IPSKA) Award 2025. 
0 Komentar

KBEonline.id – Pelayanan SKA Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi diganjar Penghargaan Tingkat Nasional.

Ya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi diganjar penghargaan dari Kementrian Perdagangan dalam acara Izin Pelayanan Surat Keterangan Asal (IPSKA) Award 2025.

Kegiatan skala nasional ini tidak hanya diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, ikut serta juga Pemerintah Provinsi.

Baca Juga:Demo Panas dan Memanas di PT. MIM Sumur Kondang, Pendemo Dihadang Warga SekitarKetua Komisi IV DPRD Kecam Aksi Perundungan di Bawah Jembatan Ciplaz, Minta Polisi Mengusut Tuntas

Dalam penilaian Izin melaporkan IPSKA Award 2025. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

Kementrian Perdagangan Republik Indonesia menilai, kontribusi IPSKA dalam meningkatkan Pemanfaatan Fasilitas Preferensi Ekspor, serta penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA), sebagai instrumen fasilitas tarif preferensi memberikan kontribusi signifikan terhadap ekspor nasional yaitu mencapai 84.65 persen dari total nilai ekspor pada tahun 2024 sebesar USD 212.8 miliar.

“Capaian ini tidak terlepas dari sinergitas antara kementerian perdagangan melalui Direktorat fasilitasi ekspor impor dengan 97 IPSKA di seluruh Indonesia selaku issuing authority SKA dan Alhamdulilah penghargaan ini sebagai penyemangat kami untuk Kabupaten Bekasi,”kata Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Taufik Hidayat, Senin (20/10/25).

Dalam penilaian yang menjadikan Pemkab Bekasi mendapatkan penghargaan, Taufik menyampaikan, dalam kategori terbaik skala nasional pada Pelayanan Penerbitan SKA.

Kata dia, penghargaan IPSKA kategori Pelayanan Penerbitan SKA Terbaik diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap IPSKA yang memberikan pelayanan optimal bagi pelaku ekspor diwilayah, serta aktif melakukan penyebaran Informasi terkait pemanfaatan SKA.

“Penilaian kategori ini dilakukan melalui pengukuran kualitas dan konsistensi Pelayanan Penerbitan SKA, diantaranya ketepatan waktu Penerbitan SKA, TIngkat Kepuasan Eksportir atas Pelayanan IPSKA serta Penyebaran Informasi Pemanfaatan SKA baik melalui Kegiatan Sosialisasi, Kolaborasi, ataupun Melalui media sosial bagi Eksportir,”ucap Taufik.

Untuk diketahui, Dalam penilaian pada kegiatan tersebut ada empat kategori yang diberikan penghargaan karena dinilai dapat memberikan kontribusi. Pertama kinerja penerbitan SKA, diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:Viral, Perundungan Remaja Terjadi di Kawasan Ciplaz Karawang, Mamah April: Tidak Ada Kata DamaiWARNING: Penataan Taman I Love Karawang Stadion Dimulai, Satpol PP Beri Batas Waktu PKL Kosongkan Area Dagang

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi IPSKA dalam mendukung kelancaran ekspor nasional kementerian perdagangan memberikan penghargaan terhadap kinerja Penerbitan SKA.

Penilaian kategori ini berdasarkan pada jumlah Penerbitan SKA, Nilai Ekspor menggunakan SKA, Jumlah Eksportir pengguna diwilayah IPSKA, Fasilitas ASNS (Affix Signature and Stamp) bagi Eksportir, serta tingkat produktifitas layanan IPSKA dalam memberikan Fasilitasi Penerbitan SKA bagi Eksportir.

0 Komentar