Kuasa Hukum Pasien Duga RS Hastien Lakukan Kelalaian Pascaoperasi, Sebut Inilah Realita Nasib Pasien BPJS

Kuasa Hukum Pasien RS Hastien
Kuasa Hukum Pasien RS Hastien
0 Komentar

“Kami akan tempuh semua langkah, baik nonlitigasi maupun litigasi, jika tidak ada kesepakatan damai dengan pihak rumah sakit,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Hastien untuk menelusuri dugaan kelalaian tersebut.

Sekretaris Komisi IV, H. Asep Syaripudin (Asep Ibe), mengatakan pihak rumah sakit mengklaim telah memberikan edukasi sebelum pasien pulang, namun tidak dapat menunjukkan bukti dokumentasi.

Baca Juga:Atmosfer Panas, Prediksi Bocoran Taktik Hodak Membongkar Kekuatan Tim Legenda Malaysia Selangor FC di GBLASatpol PP Suka Bongkar Bangunan Liar dan Razia Tempat Hiburan Malam, Begini Penjelasan Lengkapnya!

“Kami sudah minta bukti video atau dokumentasi edukasi kepada keluarga pasien. Karena pascaoperasi itu masa yang sangat sensitif dan berisiko tinggi. Harusnya dijelaskan dengan detail sebelum pasien diizinkan pulang,” kata Asep.

Komisi IV juga mendesak RS Hastien melakukan evaluasi total terhadap sistem pelayanan pasien berisiko tinggi serta menunggu hasil audit medis dari Dinas Kesehatan.

Sementara itu, keluarga korban masih menunggu hasil audit resmi dan berencana menempuh jalur hukum apabila ditemukan bukti kelalaian.

Isu tersebut kini resmi masuk dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, yang digelar Senin (20/10/2025).

Rapat tersebut menghadirkan kuasa hukum dan keluarga korban, pihak RS Hastien, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, menyusul permohonan audiensi dari LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB). (rizky)

0 Komentar