Rapat Dugaan Malpraktik di RS Hastien Ricuh dan Distop, Kadinkes Emosi Tak Bisa Tunjukkan Hasil Investigasi

Rdp ricuh
RICUH: Rapat Dugaan Malpraktik di RS Hastien Ricuh dan Stop, Kadinkes Emosi
0 Komentar

KBEonline.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang membahas dugaan malpraktik di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, berakhir ricuh dan terpaksa dihentikan lebih awal.

Kericuhan terjadi setelah Kepala Dinas Kesehatan Karawang emosi dan tak dapat memberikan secara resmi hasil audit atau investigasi terkait kasus meninggalnya Mursiti (62), warga Bekasi, yang diduga menjadi korban kelalaian medis pascaoperasi di RS Hastien.

RDP yang digelar di ruang paripurna DPRD Karawang pada Senin (20/10/2025) itu dihadiri oleh Komisi IV DPRD, Dinas Kesehatan, perwakilan RS Hastien, serta pemohon audiensi dari LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) selaku pendamping keluarga korban.

Baca Juga:Kuasa Hukum Pasien Duga RS Hastien Lakukan Kelalaian Pascaoperasi, Sebut Inilah Realita Nasib Pasien BPJSAtmosfer Panas, Prediksi Bocoran Taktik Hodak Membongkar Kekuatan Tim Legenda Malaysia Selangor FC di GBLA

Namun rapat terpaksa dihentikan lantaran suasana memanas ketika Kepala Dinas Kesehatan, Endang Suryadi disebut menunjukkan sikap emosional saat ditanya soal dokumen hasil audit.

Kuasa hukum keluarga korban, Ari Priya Sudarma, menyayangkan sikap Dinas Kesehatan yang tidak bisa menunjukkan hasil investigasi maupun laporan resmi terkait dugaan kelalaian medis tersebut.

“Faktanya pada RDP tadi, Dinas Kesehatan belum bisa memberikan dan memaparkan hasil investigasi itu. Kami tidak tahu apakah audit sudah dilakukan atau belum, tapi dari penyampaian Kadinkes, sepertinya memang belum siap dengan dokumen-dokumennya,” ujar Ari usai rapat.

Ari menambahkan, pihaknya bersama keluarga korban hanya ingin mendapatkan transparansi dan penjelasan yang jelas mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kami sungguh kecewa, karena harapan kami untuk mendengar hasil investigasi secara resmi justru tidak terpenuhi. Kami ingin tahu dengan gamblang hasilnya, tapi yang kami dengar malah belum ada dokumennya,” tegasnya.

Meski demikian, pihak keluarga dan kuasa hukum masih membuka ruang mediasi secara kekeluargaan dengan RS Hastien, sambil menunggu hasil resmi audit medis.

Ketua FKUB Karawang Utara, Angga Dhe Raka, yang juga menjadi pemohon audiensi, menyebut Kadinkes telah menyatakan secara lisan bahwa kasus dugaan malpraktik di RS Hastien tidak terbukti, namun tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung.

Baca Juga:Satpol PP Suka Bongkar Bangunan Liar dan Razia Tempat Hiburan Malam, Begini Penjelasan Lengkapnya!Siap Mendaki? Ini Daftar Gunung di Bogor dari yang Ringan Sampai Paling Legendaris

“Sebelum rapat dimulai, kami sudah meminta agar pernyataan Kadinkes yang menyebut kasus ini sudah final dan tidak ada malpraktik disampaikan secara tertulis, bukan hanya lisan. Karena kalau tidak ada dokumen, itu hanya asumsi,” kata Angga.

0 Komentar