KBEOnline.id – Satpol PP kembali menjadi sorotan publik setelah melakukan serangkaian pembongkaran bangunan liar dan razia tempat hiburan malam di berbagai wilayah. Aksi ini kerap menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai tugas Satpol PP dan alasan mereka melakukan operasi tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, petugas Satpol PP aktif melakukan penertiban bangunan yang berdiri tanpa izin, mulai dari kios, rumah kontrakan ilegal, hingga fasilitas usaha yang melanggar aturan perizinan. Selain itu, tempat hiburan malam yang beroperasi di luar jam yang ditentukan atau tanpa izin resmi juga menjadi sasaran razia.
Tugas Satpol PP yang Sering Disalahpahami
Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja memiliki tugas utama sebagai aparat penegak peraturan daerah (Perda) dan peraturan pemerintah lainnya. Tugas mereka meliputi:
Menegakkan Perda dan aturan pemerintah yang berlaku di wilayahnya.
Baca Juga:Siap Mendaki? Ini Daftar Gunung di Bogor dari yang Ringan Sampai Paling LegendarisUNJ Buka Kampus di Cikarang, Lokasinya Dekat AEON Mall Deltamas dan Lippo Cikarang Mall
Menertibkan bangunan liar, pedagang kaki lima, dan fasilitas publik yang melanggar aturan.
Mengawasi tempat hiburan, restoran, dan kegiatan publik lainnya agar mematuhi izin serta jam operasional.
Memberikan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat terkait ketertiban dan keamanan.
Meski kerap dikira polisi biasa, Satpol PP bukan aparat kepolisian. Peran mereka lebih fokus pada penertiban administratif lokal, dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Proses Pembongkaran dan Razia
Operasi pembongkaran dilakukan dengan prosedur resmi, di mana pemilik bangunan atau pengelola usaha biasanya mendapat peringatan terlebih dahulu. Jika peringatan tidak diindahkan, baru dilakukan pembongkaran atau penyegelan bangunan.
Razia tempat hiburan malam bertujuan untuk memastikan izin resmi lengkap, kepatuhan terhadap jam operasional, dan aturan ketertiban umum, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan atau masalah sosial di sekitar area hiburan.
Dampak bagi Pemilik Usaha dan Masyarakat
Operasi ini dapat menimbulkan kerugian materi bagi pemilik bangunan atau pengelola hiburan malam, namun tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat luas.