Meski berat, sebagian besar warga disebut telah memahami langkah pemerintah daerah. Kawasan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan lanjutan, termasuk normalisasi saluran air dan pelebaran jalan sesuai usulan desa dan kecamatan.
“Kami berharap masyarakat menyadari bahwa penataan ini untuk kebaikan bersama. Ke depan wilayah ini akan lebih tertib dan bebas banjir,” ucap Surya.
Ia juga mengingatkan warga di wilayah lain agar tidak mendirikan bangunan di kawasan terlarang seperti bantaran kali, saluran irigasi, maupun sepadan jalan.
Baca Juga:11 Top Universitas di Kawasan Cikarang Utara, Ada Kampus Bertandar Internasional hingga Pesaing IPDNIni 10 Rekomendasi Kampus Terbaik Kawasan Cikarang Selatan, Ada Satu Universitas Negeri Segera Bergabung
“Kami imbau masyarakat agar sadar sejak sekarang. Jangan tunggu sampai ada pembongkaran. Cari tempat tinggal dan usaha yang sesuai aturan,” pungkasnya. (iky/mhs)