Menanggapi hal itu, Ade Kuswara menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap mengedepankan pendekatan manusiawi. “Kami tidak ingin masyarakat kehilangan tempat tinggal tanpa solusi. Kami akan carikan jalan terbaik, tapi aturan dan tata ruang harus tetap ditegakkan,” tegasnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi menilai gaya kepemimpinan Ade mencerminkan semangat baru di tubuh pemerintahan daerah. Menurutnya, julukan “Raja Bongkar” diberikan bukan untuk mengejek, melainkan bentuk penghormatan kepada pemimpin muda yang berani mengambil tindakan nyata.
“Jarang ada kepala daerah yang berani melakukan penertiban besar-besaran seperti ini. Ade Kuswara membuktikan bahwa usia muda bukan alasan untuk takut membuat kebijakan tegas,” kata Dedi.
Baca Juga:Pemain Persib Bandung Kompak Targetkan Kemenangan, Demi Lolos Fase Grup ACL Two, Ini Yang Disampaikan!Netizen dan PSSI Kebanyakan Mimpi, Alex Pastoor: Negara Peringkat 119 Mustahil ke Piala Dunia
Pemimpin Muda dengan Langkah Besar
Ade Kuswara Kunang yang baru berusia 32 tahun memang dikenal sebagai salah satu bupati termuda di Jawa Barat. Latar belakangnya sebagai anggota DPRD periode 2019–2024 membuatnya memahami betul persoalan tata ruang dan penataan wilayah di Bekasi.
Dengan visi “Bekasi Tertib dan Hijau”, ia berkomitmen mengubah wajah Bekasi menjadi lebih tertata dan bebas dari bangunan liar. Tak heran jika langkah cepatnya langsung mendapat sorotan nasional.
“Kalau Bekasi mau maju, kita harus mulai dari hal paling dasar: menata wilayah. Itu fondasi pembangunan. Bongkar bukan berarti menghancurkan, tapi membangun kembali dengan cara yang benar,” pungkas Ade Kuswara.
Kini, julukan “Raja Bongkar” bukan sekadar candaan politik, tapi menjadi simbol dari kepemimpinan tegas dan berani sesuatu yang jarang terlihat di level pemerintahan daerah. (sahrul)