KARAWANG, KBEonline.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menyatakan bahwa limbah kemasan plastik milik PT Vamindo Jaya yang ditemukan di Kecamatan Majalaya bukan termasuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pernyataan tersebut disampaikan usai tim DLH melakukan verifikasi lapangan pada 17 Oktober 2025.
“Limbah yang kami temukan di lokasi adalah limbah non-B3 berdasarkan surat keterangan dari perusahaan penghasil limbah,” ujar Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan (PPL) DLH Karawang, Willyanto Salmon, Selasa (21/10).
Dalam kegiatan verifikasi tersebut, tim DLH mengunjungi lokasi penyimpanan di Jalan Kertasari, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya. Tim juga melakukan wawancara dengan warga sekitar, petani penggarap sawah di belakang lokasi, serta pihak pengelola limbah.
Baca Juga:Kembali Meroket, Harga Emas Antam 21 Oktober 2025 Tembus Rp72.000 Per Gram, Cek Rinciannya!Remaja di Cikarang Tewas Dikeroyok dan Dibacok Teman Sekolah Sendiri, 2 Tersangka Diringkus, 1 DPO
“Di lokasi kami mendapati tumpukan limbah kemasan plastik di lahan seluas kurang lebih 45 meter kali 50 meter. Selain itu, ada juga tumpukan palet kayu bekas di lahan bagian depan dengan ukuran sekitar 15 meter kali 20 meter,” jelasnya.
Meski tidak ditemukan unsur B3, DLH Karawang menyoroti bahwa PT Vamindo Jaya belum dapat menunjukkan legalitas kegiatan pengelolaan limbah, termasuk surat perjanjian sewa lahan dari PJT II sebagai pemilik lahan.
“Perusahaan belum menunjukkan izin resmi pengelolaan limbah, juga tidak ada bukti perjanjian sewa dengan PJT II. Kami telah melaporkan kondisi ini kepada Satpol PP,” katanya.
Hari ini, kata dia, DLH Karawang juga akan menggelar rapat bersama Satpol PP untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada PT Vamindo Jaya.
“Pemkab Karawang tidak akan tinggal diam. Kalau kegiatan tanpa izin seperti ini terus dibiarkan, bisa menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang,” tegasnya.
Hasil verifikasi juga menyebutkan bahwa di lokasi saat ini tidak ada aktivitas penerimaan limbah baru. Namun, limbah lama belum dikirim ke pihak pengolah, sehingga masih menumpuk.
“Mereka memang bekerja sama dengan pihak pengolah limbah, tetapi jumlah limbah yang diserahkan jauh lebih kecil dibanding yang diterima. Selain itu, mereka juga tidak punya peralatan pengolahan sendiri,” tuturnya.