Menuju Kota Bersih dan Energi Terbarukan, Karawang Siapkan Perluasan TPA Jalupang untuk Proyek PSEL

Dinas Lingkungan Hidup
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong terwujudnya program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diinisiasi oleh Danantara
0 Komentar

KBEonline.id — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong terwujudnya program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diinisiasi oleh Danantara. Sebagai langkah awal, DLH Karawang berencana memperluas lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jalupang seluas 3,2 hektare.

Sosialisasi awal dilakukan kepada masyarakat dan aparatur Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, di Kantor Desa Wancimekar pada Senin (20/10/2025).

Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan F., menjelaskan bahwa perluasan lahan dilakukan untuk memenuhi syarat minimal luas TPA yang dapat dijadikan lokasi PSEL, yaitu 6 hektare. Saat ini, TPA Jalupang baru memiliki luas 4,8 hektare.

Baca Juga:HUT ke-61, Golkar Purwakarta Jadi Momentum Refleksi, dan Pererat SilaturahmiMelihat Para CPNS Karawang Digembleng Mental dan Kedisiplinan di Menlatpur Kostrad

“Kami akan menambah 3,2 hektare, sehingga total luasnya menjadi sekitar 8 hektare. Dari total tersebut, 1 hektare akan digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) oleh Dinas PRKP,” ujar Iwan.

Selain luas lahan, kata dia, syarat lain yang harus dipenuhi adalah jumlah timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari. Karawang dinilai memenuhi kriteria ini, karena saat ini menghasilkan rata-rata 1.200 ton sampah per hari.

Menurut Iwan, peluang Karawang untuk menjadi lokasi proyek PSEL sangat besar, terutama setelah lokasi TPA Sarimukti—yang sebelumnya direncanakan—terkendala perizinan karena berada di kawasan hutan yang tidak dapat diperluas lagi.

“TPA Sarimukti terhambat moratorium izin perluasan pelepasan kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan. Ini menjadi angin segar bagi Karawang,” ungkapnya.

Optimisme ini diperkuat dengan kunjungan Tim DLH Jawa Barat ke TPA Jalupang pada 16 Oktober 2025. Selain Karawang, TPA Mekarsari di Cianjur juga dilirik sebagai calon lokasi PSEL.

Dukungan Infrastruktur dan Lingkungan

Pemerintah Kabupaten Karawang juga menunjukkan keseriusannya dengan memperbaiki akses jalan dan jembatan menuju TPA Jalupang melalui Dinas PUPR. Selain itu, ketersediaan sumber air dari irigasi yang berada di dekat lokasi TPA menjadi nilai tambah dalam kesiapan infrastruktur pendukung proyek PSEL.

“Kita sedang mempersiapkan segala sesuatunya dan berharap Karawang dipilih sebagai lokasi PSEL,” kata Iwan.

Baca Juga:Ajak Warga Hidup Sehat, Anggota DPRD Karawang Neneng Siti Fatimah Gelar Pemeriksaan GratisMengulur Waktu, Menebus Dosa di Jalur Laut Utara

Iwan menjelaskan, PSEL merupakan solusi modern dalam mengatasi permasalahan sampah. Teknologi ini mampu mengubah sampah non-daur ulang menjadi energi seperti listrik, panas, atau bahan bakar, sehingga mengurangi ketergantungan pada TPA sekaligus menciptakan energi terbarukan.

0 Komentar