KOTA BEKASI- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus jual beli jabatan di Bekasi yang disinggung Purbaya itu telah ditangani KPK pada 2022. KPK saat itu menetapkan Rahmat Effendi (Pepen) yang sedang menjabat Walkot Bekasi sebagai tersangka.
Pada Selasa (21/10/2025), Purbaya menyinggung kasus korupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) dalam rapat pengendali inflasi tahun 2025 di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, yang digelar pada Senin (20/10).
“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya.
Baca Juga:Akses Jalan Menuju Pemkab Bekas Gelap Gulita, Warga Nagasari Minta Lampu PJUIkut Seleksi Sekda Bekasi, Iwan Ridwan: Saya Optimistis, tapi Allah yang Tentukan Hasil
Dia juga menyoroti skor integritas nasional yang berada di angka 71,53 atau di bawah target 74. Menurut Purbaya, sebagian besar Pemda masuk kategori rentan atau zona merah.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membantah tudingan tersebut, dan memilih untuk menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.
“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan. Sekarang Anda merasakan nggak? Dengar nggak?,” jawab Tri, saat ditemui di Stadion Patriot, Selasa (21/10/2025).
“Lebih baik masyarakat yang menilai. Kalau saya yang ngomong pasti mencari kecap nggak ada yang nomor satu,” ungkapnya.
Pasalnya Tri menjelaskan, proses seleksi dan penempatan pejabat di Kota Bekasi telah dijalankan sesuai dengan mekanisme open bidding (seleksi terbuka) pada posisi direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Eselon II.
“Tapi kita kan sudah melakukan open bidding itu mulai dari pertama pada waktu kita membuka jabatan direksi di BUMD, itu kan clear tahapannya. Kemudian pada saat kita melakukan assessment terkait dengan perputaran yang dilakukan di eselon 2 itu sudah selesai,” jelas Tri.
Ia menambahkan, proses seleksi ini juga melibatkan unsur tim penilai dari Mabes Polri dalam menjamin uji kelayakan kepatutan (fit and proper test) agar berjalan baik, sehingga jauh dari indikasi jual beli jabatan.
Baca Juga:Lantunan Doa Masih Terdengar saat Bangunan Pesantren Terkena Gusur Pemkab BekasiMencari SD Terbaik di Cikarang Selatan, Ini Daftar Pilihan Sekolah Negeri hingga Bertaraf Internasional
“Saya kira juga kita sajikan dengan data dan administrasi dengan progres yang sama. Dan hari ini kan sedang berproses nih yang di assessment Polri Eselon 2,” tuturnya.
