“Jadi saya kira rasanya sih jauh dari itulah. Jadi hari ini betul-betul kita coba, Apalagi kan saya kemarin sudah saya sampaikan juga di beberapa kesempatan,” tambahnya.
Lebih jauh, bahkan ia menyatakan jika ada terdapat indikasi pungutan liar (pungli) di Kota Bekasi, ia akan memberantas praktek tersebut dan menjamin akan menggantinya dengan dua kali lipat. Ia juga memastikan oknum tersebut akan mendapat ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada pungli yang dilakukan aparatur pemerintah kota Bekasi, saya ganti dua kali lipat. kemudian oknum itu akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tantang Tri. (bbs/mhs)
