Anak Buah KDM Berpeluang Daftar dan Jadi 'Kuda Hitam' di Seleksi Sekda Bekasi dan Purwakarta

Ist
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
0 Komentar

KABUPATEN BEKASI- Dari lima orang pejabat yang mendaftar seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, dua di antaranya pejabat dari luar daerah atau yang saat ini bertugas di luar Pemkab Bekasi. Namun nama keduanya masih dirahasiakan. Sedangkan di Pemkab Purwakarta, seleksi sekretaris daerah baru resmi dibuka pendaftaraanya pada 17 Oktober hingga 31 Oktober mendatang.

Seleksi terbuka jabatan sekda di Pemkab Bekasi dan Pemkab Purwakrta bukan hanya diperuntukkan bagi pejabat di Pemkab Bekasi dan Purwakarta. Akan tetapi terbuka untuk pejabat di luar daerah, termasuk pejabat di Pemprov Jawa Barat. Sehingga membuka peluang orang-orang yang pernah bekerja, bersentuhan langsung baik dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ataupun Wagub Jabar, Erwan Setiawan saat bertugas atau anak buah mereka di Pemprov Jabar bisa daftar ikut seleksi terbuka dan bisa menjadi ‘kuda hitam’ di luar pendaftar dari pejabat daerah setempat.

Saat ini baik di Purwakarta maupun di Kabupaten Bekasi untuk sementara kursi sekda diisi oleh penjabat (Pj). Menariknya Pj Sekda di Purwakarta dan Bekasi diisi oleh dua pejabat perempuan. Di Kabupaten Bekasi diisi oleh Kepala Disnaker Bekasi, Ida Farida. Sedangkan Pj Sekda Purwakarta diisi oleh Kepala BPKAD Purwakarta, Nina Herlina.

Baca Juga:Peringati Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Lapas Karawang Bagikan Ratusan Paket Bansos Hasil Produksi NapiDana Transfer Anjlok Rp 600 M, Defisit Keuangan APBD Kabupaten Bekasi Tembus Rp 1,3 T

Di Kabupaten Bekasi hingga waktu pendaftara usai, ada lima pejabat yang mendaftar. Dua dari luar daerah yang identitasnya belum dibuka ke publik. Dan tiga pejabat internal di Pemkab Bekasi yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Henri Lincoln, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Iwan Ridwan, serta Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Endin Samsudin.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar memastikan tim panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi akan bekerja profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

“Tim pansel berjumlah ganjil, lima orang maksimal tujuh orang profesional dan kompeten. Ada dari BKN, akademisi atau dosen dari universitas, ada dari BRIN, Inspektorat Kemedagri, rektor kepala dari universitas, ada juga keterwakilan dari BKD Provinsi. Kita bisa memastikan mereka bekerja sesuai aturan,” kata dia.

0 Komentar